PENAMALUT.COM, TIDORE – Sebanyak 820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan tes urin di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan yang dilaksanakan selama dua hari, mulai 4-5 November 2025.
Kepala BKPSDM Kota Tidore, Rusdy Thamrin, mengatakan tes urin yang dilaksanakan ini merupakan instruksi Wali Kota Muhammad Sinen yang harus dijalankan.
Rusdy berharap dengan adanya tes urin untuk PPPK Paruh Waktu ini untuk menjadi contoh buat OPD lain di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan agar segera melakukan tes urin.
Sementara itu, Kasubbag Umum BNN Kota Tidore Kepulauan Suryatin Nur menjelaskan, kegiatan deteksi dini tes urin narkoba pada PPPK Paruh Waktu oleh BKPSDM Kota Tidore Kepulauan ini sangat penting untuk mengidentifikasi masalah penyalahgunaan narkoba pada tahap awal, sehingga dapat melakukan intervensi yang tepat untuk mencegah kerusakan lebih lanjut.
“Tes urin narkoba ini dapat membantu kita untuk mendeteksi apakah ada penyalahgunaan narkoba di kalangan kita. Hasil tes ini juga dapat menjadi bahan evaluasi untuk menentukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang tepat. Jika hasil tes urin positif, maka dilakukan tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti konseling atau rehabilitasi,” katanya.
Suryatin berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk semua, dan dapat membantu dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba menuju Kota Tidore BERSINAR.












