PENAMALUT.COM, TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna ke lima masa persidangan I tahun 2025 tentang penyampaian Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (24/11), itu juga sekaligus penyampaian nota keuangannya.
RAPBD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2026 ini secara garis besar berasal dari pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp 796.196.283.374, namun target pendapatan ini mengalami penurunan dari APBD tahun 2025 sebesar 25,56 persen atau sebesar Rp 273.344.854.
Untuk pendapatan daerah secara umum berasal dari PAD dianggarkan sebesar Rp 72.367.302.374, pendapatan transfer yang dianggarkan sebesar Rp 716.962.77, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 6.866.904.
Untuk belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 969.125.988.713. Target belanja ini turun sebesar 16,60 persen dari belanja tahun anggaran 2025, sehingga belanja tersebut digunakan untuk membiayai belanja operasi sebesar Rp 755.162.303.627.
Untuk belanja modal sebesar Rp 99.92.722.186. Belanja tidak terduga sebesar Rp 7.000.000.000, dan belanja transfer bantuan keuangan sebesar Rp 87.870.972.900.
Rapat paripurna ini diikuti oleh 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, Pimpinan OPD, Camat dan Insan Pers.
Rapat paripurna ini juga diakhiri dengan Penyerahan dokumen Ranperda APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026 oleh Wali Kota Tidore kepada Ketua DPRD Kota Tidore.
















