DAERAH  

Wali Kota Tidore Instruksikan Pembentukan TPTGR, Kejar Penyelesaian Kerugian Daerah

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

PENAMALUT.COM, TIDORE – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore, Ismail Dokumalamo, untuk segera membentuk Tim Penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) sebagai langkah tegas memperkuat tata kelola keuangan daerah.

Instruksi tersebut ditujukan untuk memastikan setiap temuan kerugian negara/daerah—baik hasil pemeriksaan internal maupun eksternal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)—ditindaklanjuti secara terstruktur, transparan, dan sesuai regulasi.

“Setiap persoalan yang menyangkut kerugian daerah harus diselesaikan melalui mekanisme yang jelas dan memiliki payung hukum yang kuat. TPTGR adalah instrumen utama untuk itu,” tegas Muhammad Sinen.

Menindaklanjuti perintah Wali Kota, Sekda Tidore Ismail Dokumalamo langsung mengarahkan Bagian Hukum Setda sebagai instansi teknis untuk memulai proses administrasi pembentukan TPTGR. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi OPD untuk menunda proses tersebut.

Fokus utama saat ini, kata Ismail, adalah penyusunan struktur organisasi TPTGR agar dapat segera ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota.

“Saya sudah perintahkan Bagian Hukum menuntaskan draf Perwali dan SK pembentukan TPTGR. Targetnya, dalam waktu dekat tim ini sudah terbentuk dan langsung bekerja,” ujarnya.

Pembentukan TPTGR diharapkan menjadi langkah strategis Pemkot Tidore Kepulauan dalam menertibkan penyelesaian kerugian daerah, sekaligus menjaga konsistensi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.