PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan kesiapan pengisian sejumlah jabatan pimpinan yang saat ini masih kosong. Pengisian jabatan tersebut akan menggunakan mekanisme Manajemen Talenta nasional yang mulai diberlakukan secara penuh pada Januari 2026.
Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 6 hingga 8 jabatan pimpinan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang direncanakan segera diisi. Jabatan tersebut antara lain pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan, Dinas Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
“Seluruh data kepegawaian, kinerja, dan kompetensi pejabat sebenarnya sudah valid 100 persen. Tinggal menunggu arahan pimpinan daerah untuk pelaksanaan pengisiannya,” ujar Rusdy.
Ia menjelaskan, Manajemen Talenta merupakan kebijakan nasional yang diterapkan untuk menggantikan sebagian mekanisme seleksi terbuka, dengan menekankan sistem berbasis merit, kinerja, dan kompetensi. Dalam sistem ini, pejabat ASN dipetakan ke dalam sembilan kotak talenta.
“Pejabat yang berada pada kotak 7, 8, dan 9 dinyatakan memenuhi syarat untuk dipromosikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II, dengan kotak 9 sebagai prioritas utama,” jelasnya.
Rusdy menambahkan, BKPSDM akan mengusulkan tiga nama dari kotak talenta prioritas untuk kemudian dilakukan wawancara oleh pimpinan daerah. Meski demikian, penetapan akhir tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses Manajemen Talenta, lanjut Rusdy, dilakukan melalui sistem nasional dan diverifikasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat. Jika calon pejabat tidak sesuai dengan kompetensi maupun kebutuhan jabatan, maka usulan dapat ditolak oleh BKN.
“Manajemen Talenta jauh lebih efisien dan objektif dibandingkan seleksi terbuka. Tidak membutuhkan anggaran besar maupun proses panjang, karena seluruh rekam jejak pejabat—mulai dari kinerja, uji kompetensi, hingga aspek kepemimpinan dan sosial-kultural—sudah terekam dalam sistem,” tegasnya.
Ia memastikan BKPSDM Kota Tidore Kepulauan siap melaksanakan kebijakan tersebut begitu mendapat persetujuan pimpinan daerah, guna mendukung optimalisasi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik ke depan.

















