DAERAH  

Utang Pemda Halsel Tahun 2025 untuk Pekerjaan Multiyears dan Bencana Alam Sudah Dibayarkan

Farid Husen

PENAMALUT.COM, LABUHA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan memastikan sejumlah tunggakan pekerjaan tahun anggaran 2025 yang masuk dalam APBD pokok 2026 telah diselesaikan.

Utang tersebut di antaranya berasal dari pekerjaan multiyears yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta pekerjaan penanganan bencana alam yang berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halmahera Selatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan pembayaran utang pekerjaan multiyears tahun 2025 telah dilakukan. Namun, ia belum dapat memastikan total nilai yang telah dibayarkan, karena masih harus mengecek data di Dinas PUPR.

“Untuk pekerjaan multiyears saat ini sudah kami bayar. Namun berapa besaran jumlahnya nanti kami cek dulu di PUPR, karena pekerjaan itu melekat di PUPR,” kata Farid saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/8).

Menurutnya, sepanjang pekerjaan multiyears tersebut telah masuk dalam APBD pokok 2026 sebagai kewajiban pembayaran, pemerintah daerah telah melakukan proses pelunasan.

“Kalau ditanya apakah Pemda Halsel sudah membayar utang tahun 2025, setahu saya multiyears yang ada di APBD pokok 2026 sudah dibayarkan,” ujarnya.

Selain pekerjaan multiyears, Pemkab Halmahera Selatan juga mengalokasikan anggaran untuk membayar kewajiban pekerjaan penanganan bencana alam yang melekat pada BPBD.

Farid menyebut, anggaran pembayaran utang pekerjaan bencana alam yang masuk dalam APBD pokok 2026 mencapai sekitar Rp 58 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi pembayaran disebut telah mencapai lebih dari Rp 40 miliar.

“Dari Rp 58 miliar, kalau tidak salah realisasi pembayarannya sudah sekitar Rp 40 miliar lebih. Tapi kalau bicara realisasinya nanti ditanya juga ke BPBD,” tandasnya. (ask)