PENAMALUT.COM, GEBE – Sorotan tajam mengarah pada PT Anugerah Sukses Mining (ASM). Perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara itu didesak tidak diperlakukan istimewa oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Direktur LSM Peduli Lingkungan Tambang (Pelta) Maluku Utara, Maruf Madjid, menegaskan Satgas PKH wajib bersikap tegas dan adil terhadap seluruh perusahaan tambang tanpa pengecualian, termasuk PT ASM apabila terbukti melanggar ketentuan.
Menurut Maruf, jika Satgas PKH terlihat lunak terhadap PT ASM, maka wibawa penegakan hukum di sektor pertambangan akan runtuh dan memicu kecemburuan dari perusahaan lain yang selama ini patuh.
“Kalau PT ASM dibiarkan, ini berbahaya. Perusahaan lain bisa berpikir hukum bisa dinegosiasikan asal punya kekuatan,” tegas Maruf.
Ia mengingatkan, kesan tebang pilih justru akan mendorong munculnya praktik saling adu kekuatan di antara korporasi tambang. Situasi ini dinilai berpotensi merusak tata kelola pertambangan di Maluku Utara.
Maruf juga mendesak Polda Maluku Utara tidak bersikap pasif. Menurutnya, aparat kepolisian daerah harus berdiri di garis depan untuk membackup langkah Satgas PKH.
“Polda Maluku Utara jangan hanya menonton. Kalau di depan mata ada dugaan pelanggaran, harus bertindak. Satgas PKH tidak boleh dibiarkan bekerja sendiri,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa pengawalan serius dari aparat wilayah, bukan tidak mungkin perusahaan yang telah dipasangi plang penertiban akan kembali beroperasi setelah tim Satgas meninggalkan daerah.
Diketahui, PT ASM disebut masih melanjutkan aktivitas meski telah mendapat teguran melalui pemasangan plang oleh Satgas PKH sebagai bagian dari proses penyelesaian administrasi.
Maruf menilai sikap tersebut memperkuat dugaan adanya keberanian berlebih dari perusahaan. Ia juga menyinggung informasi mengenai relasi bisnis pihak perusahaan dengan lingkaran aparat penegak hukum yang menurutnya perlu diuji secara terbuka dan transparan.
“Negara tidak boleh kalah oleh korporasi. Kalau ada pelanggaran, proses hukum harus jalan, siapa pun di belakangnya,” pungkas Maruf.












