PENAMALUT.COM, TIDORE – DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.
Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan II Tahun 2025–2026 tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (3/3).
Dalam rapat itu, LKPJ yang disampaikan mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, hingga realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, dan dihadiri Wali Kota Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban resmi pemerintah daerah kepada DPRD.












