DAERAH  

Kasat Reskrim Morotai Diduga Main BBM Subsidi, DPRD Minta Izin Dicabut

Ilustrasi

PENAMALUT.COM, DARUBA – Dugaan keterlibatan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Yakup Panjaitan, dalam pengelolaan distribusi BBM subsidi nelayan di SPBUN Bere-bere, Kecamatan Morotai Utara, mencuat.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan perwakilan nelayan yang berlangsung di aula DPRD Morotai, Rabu (1/4) tadi.

Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Morotai, Jhon F Tiala, secara terbuka menyebut adanya peralihan pengelolaan SPBUN Bere-bere.

“Terkait BBM, memang ada dua SPBUN di Daeo dan Bere-bere. Saya minta ke dewan untuk sampaikan ke pihak pemilik, karena yang di Bere-bere itu sudah beralih dari Pak Amal ke Kasat Reskrim, kalau tidak salah,” ujarnya.

Ia juga mengungkap kejanggalan distribusi BBM subsidi di lokasi tersebut. Menurutnya, jatah Pertalite sebesar 20 ton tidak lagi tersedia, sementara yang ada hanya Pertamax.

“Padahal mereka punya jatah Pertalite 20 ton, tapi setelah aktif lagi justru tidak ada lagi Pertalite di sana,” tambahnya.

Pernyataan ini langsung menuai reaksi keras dari DPRD. Anggota DPRD Morotai, Akbar Mangoda, mempertanyakan legalitas dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam pengelolaan BBM subsidi.

Ia bilang, jika benar terjadi, maka hal itu merupakan pelanggaran serius terhadap aturan internal Polri.

“Pak kadis tahu ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2017. Kenapa ada pembiaran? Kalau benar dikelola Kasat Reskrim, izinnya harus dicabut,” tegas Akbar.

Ia juga menilai keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas bisnis, apalagi yang berkaitan dengan distribusi BBM subsidi, berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini menyangkut integritas institusi,” tandasnya.

Sementara itu, IPTU Yakup Panjaitan membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi, Yakup menegaskan tidak pernah terlibat dalam pengelolaan BBM subsidi nelayan.

“Tidak benar itu. Saya tidak ada kelola BBM subsidi. Silakan konfirmasi ke kadis dan pemilik SPBU. Saya juga baru dengar ini dan akan klarifikasi,” ujarnya.

Pihak DPRD mendesak adanya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan. (ula/ask)