PENAMALUT.COM, DARUBA – Kejanggalan pengelolaan anggaran Perusda Kabupaten Pulau Morotai senilai Rp 1,3 Miliar sepanjang tahun 2018-2023 mencuat. Anggaran miliaran yang dikelola selama tahun itu tak ada keuntungan buat daerah, justru yang didapat adalah kerugian.
Hal ini membuat Inspektorat Pulau Morotai kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran perusahaan berpelat merah itu.
Inspektorat menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Perusda, terutama terkait kelengkapan dokumen pendukung laporan keuangan serta pemanfaatan dana penyertaan modal dari pemerintah daerah.
Meski laporan keuangan Perusda secara administrasi tersedia, namun dokumen pendukungnya belum lengkap dan perlu dilakukan sejumlah pemeriksaan lanjutan. Selain itu, dana penyertaan modal yang telah digelontorkan oleh pemkab Morotai dinilai tak memberikan hasil optimal dan merugikan keuangan daerah.
Ketua Tim Audit Khusus Inspektorat Morotai, Maria Sri Noviena, menegaskan bahwa proses audit dilakukan secara menyeluruh, yakni sejak tahun 2018 hingga 2023.
“Yang diperiksa itu keseluruhan, bukan hanya 2018–2019, tapi dari periode 2018 sampai 2023,” ujar Maria, Rabu (6/5).
Menurutnya, pemeriksaan tersebut masih terus berlangsung dan belum sampai pada tahap kesimpulan akhir. Kini, tim audit masih melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
“Kami masih minta konfirmasi ke pihak-pihak terkait seperti pertokoan. Jadi masih dalam tahap pendalaman dan belum ada hasil. Saksinya juga belum diperiksa, karena masih disusun nama-nama yang akan dipanggil,” pungkasnya. (ula/ask)












