DAERAH  

Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

PENAMALUT.COM, TIDORE — Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III DPRD Kota Tidore Kepulauan dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail. Turut hadir Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman, Ketua DPRD Ade Kama, 22 dari 25 anggota DPRD, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, camat, serta insan pers.

Dalam rapat tersebut, empat fraksi DPRD secara resmi menyatakan menerima dan mendukung Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Meski demikian, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Abdurrahman Arsyad, menyatakan mendukung Ranperda LPP APBD 2025 dengan sejumlah catatan, terutama terkait penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas belanja daerah, serta memastikan manfaat anggaran benar-benar dirasakan masyarakat kecil.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicara Nurhayati Arifin menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut dengan lima catatan penting. PKB menekankan perlunya efektivitas belanja daerah dan optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.

Hal senada disampaikan Fraksi Demokrat Karya Indonesia (DKI). Melalui juru bicara Yusuf Bata, fraksi ini menyatakan setuju Ranperda dibahas lebih lanjut dengan menitikberatkan pada optimalisasi PAD, efektivitas belanja, serta penataan aset daerah.

Adapun Fraksi ADEM melalui juru bicara Hasanuddin Fabanyo menyatakan siap membahas Ranperda secara objektif dan kritis. Fraksi ini menyoroti enam poin penting, di antaranya evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran dan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp25,95 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Asma Ismail, menegaskan bahwa pandangan umum fraksi merupakan representasi sikap politik sekaligus bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

“Pandangan umum fraksi diharapkan melahirkan masukan, catatan strategis, koreksi, apresiasi, dan rekomendasi konstruktif kepada Pemerintah Daerah,” ujar Asma.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBD tidak semata-mata berbicara soal angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi tolok ukur sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pertanggungjawaban APBD bukan hanya menyajikan angka-angka realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.