DAERAH  

Bidik Adipura 2027, Pemkot Tidore Minta Camat dan Lurah Serius Benahi Persampahan

PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan kembali membidik penghargaan Adipura pada 2027. Target tersebut ditegaskan dalam kegiatan Ekspose Kinerja Pengelolaan Sampah Menuju Adipura yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Kepulauan di Aula Handayani, Kantor Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Kamis (27/8/2026).

Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rudy Ipaenin, saat membacakan sambutan Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Tidore dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.

Tidore tercatat telah meraih Piala Adipura sebanyak 10 kali. Delapan di antaranya diraih secara berturut-turut pada periode 2009 hingga 2016, kemudian kembali diraih pada 2018 dan terakhir melalui Penghargaan Adipura Tahun 2023.

“Adipura telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Kota Tidore Kepulauan dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan, bahkan telah menjadi identitas dan kebanggaan daerah ini,” kata Rudy.

Menurutnya, pembangunan Kota Tidore Kepulauan 2025–2029 diarahkan untuk mewujudkan visi Tidore Kepulauan yang aman, nyaman, ramah, maju dan berkelanjutan untuk semua.

Visi tersebut, kata Rudy, menempatkan pembangunan daerah sebagai upaya menghadirkan kota yang terlindungi dari berbagai risiko, layak huni, bersih, sehat, tertata, inklusif, berbudaya dan berkelanjutan.

Salah satu faktor penting untuk mewujudkan visi tersebut adalah pengelolaan sampah yang baik.

“Kota yang aman dan nyaman tidak mungkin terwujud apabila persoalan sampah tidak dikelola dengan baik. Kota yang ramah untuk semua juga harus menjadi kota yang bersih, sehat, tertata dan nyaman bagi masyarakatnya,” ujarnya.

Rudy mengakui, meski memiliki pengalaman panjang dalam meraih Adipura, masih terdapat sejumlah wilayah di Kota Tidore Kepulauan yang belum mendapatkan pelayanan persampahan secara optimal.

Karena itu, ia menegaskan persoalan sampah tidak boleh hanya dibebankan kepada Dinas Lingkungan Hidup.

“Kami menghimbau kepada para camat dan lurah untuk mengambil peran yang lebih besar. Camat dan lurah harus mengetahui kondisi persampahan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengelolaan persampahan harus menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Menurut Rudy, persampahan merupakan tanggung jawab bersama dan bagian dari upaya menjalankan amanat konstitusi dalam menciptakan lingkungan yang baik dan sehat.

Kegiatan ekspose tersebut pun diminta tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Rudy berharap seluruh peserta menjadikan kegiatan itu sebagai momentum evaluasi sekaligus perbaikan terhadap tata kelola persampahan di wilayah masing-masing.

“Kegiatan ini harus dijadikan sebagai evaluasi dan perbaikan. Peserta diharapkan mengikuti dengan serius dan menindaklanjutinya,” katanya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki target untuk kembali merebut penghargaan Adipura pada 2027.

“Bagi Kota Tidore Kepulauan, persoalan Adipura ini penting. Target 2027, Kota Tidore Kepulauan harus kembali meraih Adipura,” tandasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tidore Kepulauan Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Tidore Kepulauan Hj. Nuraen Ismail Dukomalamo, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Sulawesi dan Maluku Dr. Azri Rasul, pimpinan OPD terkait, para camat, lurah se-Pulau Tidore, pengelola TPS3R, Bank Sampah Induk, komunitas lingkungan serta dunia usaha.