DAERAH  

Ketegasan Bupati Bassam Copot Kepala SDN 84 Mendapat Apresiasi

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. (Amrul/NMG)

PENAMALUT.COM, LABUHA – Langkah tegas Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mencopot Rahma Bani dari jabatan Kepala SD Negeri 84 mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.

Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Dr. Muamil Sunan, menilai keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga marwah institusi pendidikan sekaligus menegakkan aturan secara konsisten.

“Ketegasan ini patut diapresiasi. Ini penting untuk menjaga wibawa institusi pendidikan dan menegaskan bahwa seluruh aparatur wajib tunduk pada peraturan,” ujar Muamil, Kamis (27/8).

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, bukan menjadi alasan bagi seseorang untuk mengabaikan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, tidak boleh muncul kesan bahwa pejabat atau aparatur tertentu berada di luar jangkauan aturan. Setiap orang memiliki batas kewenangan sekaligus tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan.

Kendati demikian, Muamil berharap pencopotan tersebut tidak berhenti pada pergantian jabatan. Pemkab Halsel dinilai perlu menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap kepala sekolah maupun tenaga pendidik.

“Penanganan persoalan pendidikan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tidak tertutup,” tegasnya.

Lebih jauh, Muamil mendorong agar Pemkab Halsel melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pendidikan di daerah. Evaluasi tersebut penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dan tidak mengganggu hak peserta didik.

Menurutnya, kepentingan anak-anak harus tetap menjadi prioritas utama. Proses belajar mengajar di SDN 84 harus dipastikan tetap berjalan kondusif meski terjadi pergantian pimpinan sekolah.

“Prioritas utama sekarang adalah memastikan proses belajar mengajar di SDN 84 tetap kondusif dan berjalan baik demi kepentingan anak-anak,” pungkasnya.

Muamil menilai langkah tegas pemerintah daerah tersebut dapat menjadi bukti keberpihakan terhadap kualitas pendidikan sekaligus kepentingan masyarakat luas.

Sebslumnya, Rahman Bani dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap Rohani Paes (66). Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, di Desa Orimakurunga. Rahma Bani diduga melakukan kekerasan terhadap Rohani Paes menggunakan bambu secara berulang di hadapan warga.

Atas kejadian itu, keluarga korban meminta Dinas Pendidikan tidak hanya melakukan pemeriksaan administratif, tetapi juga mengambil keputusan yang dianggap mencerminkan rasa keadilan. (ask)