PENAMALUT.COM, LABUHA – Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan menggelar deklarasi tolak politik uang dan sara, Selasa, (19/11).
Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Dishub Halmahera Selatan itu dihadiri Polres Halmahera Selatan, Kodim, Kejari, KPU serta perwakilan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Hans William Kurama, menyampaikan bahwa politik uang dan sara sangat mengancam prinsip-prinsip demokrasi. Sehingga itu, Bawaslu secara kelembagaan memiliki peran penting untuk penegakan pemilukada yang baik, jujur, adil, dan transparan.
“Ini tugas kita sebagai lembaga pengawasan agar bersama-sama untuk melaksanakan pilkada yang baik, jujur dan adil,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pilkada tahun 2024 ini, isu sara dan politik uang makin terasa di kalangan masyarakat. Jika ini tidak dicegah, maka bisa berakibat pada nilai-nilai demokrasi.
Oleh sebab itu, Hans mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder maupun lembaga pengawas dari tingkat kabupaten sampai desa untuk melakukan pencegahan dan menolak politik uang dan sara.
“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat dan stakeholder, serta teman-teman pengawas maupun penyelenggara di tingkat kabupaten sampai TPS, agar kita bersama-sama mencegah dan menolak yang namanya politik uang dan sara,” pungkasnya.
Sebagai informasi ini, dekalsrasi ini melibatkan seluruh ketua dan anggota panwascam se-Halmahera Selatan. (rul)












