PENAMALUT.COM, TIDORE – Sebanyak 41 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Tidore Kepulauan menerima SK. 41 ASN ini terdiri dari 2 orang pengangkatan CPNS sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2024, 5 orang pengangkatan PNS sekolah kedinasan STTD tahun 2023, 16 orang pengangkatan CPNS formasi umum tahun 2024, dan 18 orang perpanjangan SK PPPK tahun 2020.
Penyerahan SK oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman bertempat di Aula Kantor Wali Kota, Senin (14/4).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Muhammad Sinen menyampaikan ke depannya tambahan penghasilan pegawai juga akan diperhatikan. Ini dilihat dari kinerja dan disiplin, apalagi untuk guru-guru dan tenaga kesehatan yang ditugaskan di wilayah daratan Oba. Meski demikian, pihaknya lebih dulu melihat anggaran yang cukup.
“Mungkin saat ini belum, tetapi saya dan pak wakil wali kota sudah berpikir bagaimana pendapatan guru-guru dan tenaga kesehatan yang ada di daratan Oba, jauh dari pusat pemerintahan. Satu kali waktu kami akan pikirkan pendapatan kalian, karena kenapa setiap ditugaskan ke daratan Oba selalu ingin balik, karena biaya hidup tinggi, kesulitan juga tinggi, tetapi pendapatan sama dengan yang bertugas di dalam kota. Hal inilah yang harus dipikirkan ke depan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemkot Tidore Kepulauan ini juga meminta BKPSDM untuk buat telaahan terkait hal tersebut. Mulai dari Oba Utara, Oba Tengah, Oba hingga Oba Selatan, untuk di Pulau Tidore bisa melihat kelurahan/desa terpencil seperti Talaga, Kalaodi, Gurabungan, Jaya dan Lada Ake. Ini juga harus diperhatikan, pendapatannya harus berbeda. Jika ini dilakukan, pasti semua orang betah bertugas di sana.
Ia juga berpesan kepada pegawai PPPK yang bertugas agar tetap semangat, karena setiap lima tahun sekali ada perpanjangan.
“Bapak/ibu juga harus yakin bahwa suatu saat akan diangkat menjadi PNS tetap, karena sekarang kan sudah ada NIP, hanya saja proses kenaikan pangkat yang belum bisa, karena diatur oleh regulasi, dan itu belum berubah. Sebab terkendala kondisi keuangan negara saat ini,” ujarnya. (ask)
















