Desak Usut Dugaan Korupsi Anggaran Dispora Maluku Utara, Massa Aksi Minta Kajati Jangan Diam

Aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku Utara

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa serta makan minum di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Maluku Utara kembali disuarakan.

Anggaran pengadaan barang dan jasa tahun 2024 senilai Rp 3 miliar lebih itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, begitu juga dengan anggaran makan dan minum tahun 2024 senilai Rp 1 miliar yang tidak didukung dengan pertanggungjawaban. Hal ini menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan korupsi ini sebelumnya telah disuarakan dan ramai diberitakan oleh media, namun penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi maupun Polda Maluku Utara belum menindaklanjutinya.

Hal ini menuai sorotan keras dari Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara. Mereka kemudian melakukan demonstrasi di depan Kantor kejati Malut, Kamis (11/9), untuk mendesak Kepala Kejati Ahmad Pribadi tak tinggal diam.

“Kami minta Kepala Kejati Ahmad Pribadi jangan diam saja melihat sejumlah persoalan hukum di Maluku Utara. Kalian digaji untuk bekerja. Sekali lagi kami harus mengusut tuntas kasus ini,” desak Ajis, salah satu massa aksi saat berorasi.

Mereka juga mendesak Gubernur Sherly Tjoanda Laos mencopot Kepala Dispora Saifuddin Djuba yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Kami minta Polda dan Kejati agar segera memanggil Saifuddin Djuba untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana miliaran rupiah ini,” pinta Ajis menutup. (ask)