PENAMALUT.COM, LABUHA – Konflik sosial di Desa Saketa, Kabupaten Halmahera Selatan, tak kunjung menemukan titik terang. Selama lebih dari delapan bulan, kantor desa masih dipalang warga, menyebabkan lumpuhnya pelayanan publik dan memicu keresahan luas di tengah masyarakat.
Permasalahan ini bermula sejak Agustus 2025, diduga akibat penyalahgunaan anggaran desa serta kelalaian pemerintah desa. Ketegangan yang tidak terselesaikan membuat warga terpecah dan situasi sosial kian memanas.
Forum Komunikasi Warga Malo Plim (lima negeri) mengungkapkan, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, mulai dari penyampaian aspirasi ke dinas terkait hingga audiensi dengan DPRD Komisi I. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret yang mampu membuka kembali kantor desa.
“Kantor desa tetap tertutup, sementara masyarakat sangat membutuhkan layanan administrasi. Ini sangat berdampak pada kehidupan warga,” ujar perwakilan tokoh agama dan adat.
Akibat konflik tersebut, warga kesulitan mengurus berbagai dokumen penting, seperti surat keterangan untuk pendidikan dan pekerjaan. Selain itu, Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan RKPDesa 2026 juga berakhir ricuh dan tidak dapat dilanjutkan.
Tokoh agama dan adat menilai, konflik yang berlarut ini tidak hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga merusak hubungan sosial antarwarga.
“Kondisi ini membuat masyarakat terpecah. Tidak ada kepastian, tidak ada solusi,” ungkap salah satu tokoh adat.
Kekecewaan warga pun semakin memuncak karena tidak adanya penyelesaian dari pemerintah daerah. Mereka menilai konflik yang berkepanjangan ini mencerminkan lemahnya penanganan masalah di tingkat kabupaten.
Sebagai bentuk desakan, warga Malo Plim meminta DPRD Halmahera Selatan turun tangan lebih serius, termasuk mempertimbangkan pembentukan tim angket untuk mengusut persoalan tersebut secara menyeluruh.
Warga berharap konflik di Desa Saketa segera diselesaikan agar pelayanan publik kembali berjalan dan kehidupan sosial masyarakat pulih seperti semula. (ask)












