PENAMALUT.COM, TIDORE – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (29/4), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah Daerah melalui penyampaian catatan dan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan itu dipimpin Ketua DPRD H. Ade Kama dan dihadiri 19 dari 25 anggota dewan, unsur Forkopimda, serta jajaran pimpinan OPD.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD secara terukur dan terintegrasi dalam dokumen perencanaan pembangunan.
Ia juga menyoroti tekanan kebijakan fiskal akibat penerapan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara yang berdampak langsung pada ruang gerak pemerintah daerah.
“Kondisi ini menuntut pemerintah daerah lebih selektif dan kreatif dalam menentukan prioritas program. Efisiensi bukan akhir dari pembangunan, tetapi dorongan untuk berinovasi,” ujar Muhammad Sinen dalam pidatonya.
Wali Kota mengakui, pada fase awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029, kebijakan efisiensi turut mempengaruhi ritme pembangunan. Karena itu, Pemkot akan melakukan penajaman ulang (re-mapping) terhadap program strategis, terutama yang memiliki dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.
Sektor perikanan, pertanian, dan pariwisata disebut akan menjadi fokus utama sebagai penggerak ekonomi lokal. Pemerintah juga berjanji tetap menjaga kualitas layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, meski dalam tekanan anggaran.
Namun demikian, DPRD dalam rekomendasinya menyoroti sejumlah sektor yang dinilai masih memerlukan pembenahan serius.
Juru Bicara DPRD, Sarmin Mustari, mengungkapkan bahwa sektor pendidikan perlu dilakukan audit internal serta pemerataan akses belajar. Di sektor kesehatan, DPRD mendorong transformasi program penanganan stunting serta audit kinerja layanan.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya pembaruan kurikulum pelatihan kerja dan pengembangan platform digital “Tidore Karir” untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja.
Pada sektor sosial, dewan merekomendasikan restrukturisasi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE), validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hingga transformasi bantuan sosial menuju skema kemandirian.
Sementara di sektor pertanian dan perikanan, DPRD menyoroti perlunya peningkatan produksi melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penguatan kelembagaan nelayan, termasuk pengaktifan koperasi untuk menjamin kebutuhan operasional seperti BBM dan es balok.
“Rekomendasi ini menyentuh hingga sektor ekonomi kreatif, koperasi, perencanaan, hingga tata kelola. Karena keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari output, tetapi juga outcome yang dirasakan masyarakat,” tegas Sarmin.
Rapat paripurna ini menjadi penegasan bahwa DPRD tidak hanya menjalankan fungsi formal, tetapi juga memperkuat peran pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Di sisi lain, komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti rekomendasi akan menjadi indikator penting sejauh mana arah pembangunan Tidore Kepulauan berjalan sesuai harapan publik di tengah keterbatasan fiskal.












