PENAMALUT.COM, JAILOLO – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengevaluasi jajaran Polres Halmahera Barat (Halbar).
Desakan ini menyusul dinilainya lamban penanganan kasus dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang terjadi di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Timur.
Kasus tersebut sejatinya telah dilaporkan sejak 2 April 2026 lalu, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan.
”Kami mendesak Kapolda mengevaluasi Polres Halbar, dan kami juga meminta agar segera dilakukan penetapan tersangka terhadap kelima terduga pelaku,” tegas Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Jen, kepada media ini, Minggu (14/6).
Wahyudi menguraikan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana ini menimpa Bosgar Puasa (30), seorang petani asal Desa Gamomeng. Korban telah resmi melaporkan lima warga setempat ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat. Kelima terduga pelaku yang dilaporkan itu yakni, Berli Hodja, Afel Hodja, Frans Fara, Sors Noe, dan Ceng Levo (terlapor yang diduga membawa senjata tajam).
Berdasarkan dokumen laporan pengaduan, insiden tersebut terjadi pada Selasa 31 Maret 2026, sekitar pukul 23.24 WIT. Awalnya para terlapor yang diduga di bawah pengaruh minuman keras, berkumpul di sebuah tempat duduk (leger) di desa setempat. Korban kemudian mendengar teriakan bernada provokatif menggunakan dialek Ternate, “ngana pe nene moyang ada hak apa di sini” (nenek moyang kamu punya hak apa di sini), sembari memukul tiang listrik.
Melihat situasi tersebut, seorang warga bernama Harold Hodja sempat datang mencoba menenangkan keadaan. Namun, para terlapor tetap berteriak memanggil nama korban.
Saat korban mendekat, ia langsung dikelilingi oleh para terlapor. Salah satu di antaranya diduga mendorong dan menunjuk korban sembari melontarkan kalimat, “bos ngana ini kan makan doi”.
Situasi semakin mencekam ketika salah satu terlapor mendekati korban sambil memegang senjata tajam jenis parang. Merasa terancam, korban langsung mundur. Beruntung, seorang warga bernama Sia berteriak memperingatkan para pelaku. Korban lalu diamankan warga dari lokasi kejadian.
“Atas insiden traumatis yang menimpanya, korban menyatakan tidak menerima perbuatan para terlapor dan meminta pihak kepolisian Polres Halmahera Barat untuk mengusut tuntas kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya menutup. (ask)
















