DAERAH  

Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dicanangkan, Pemkot Tidore Ajak Warga Berikan Data Jujur

PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tidore Kepulauan resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026, Kamis (25/6/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Tidore Kepulauan.

Pencanangan dilakukan oleh Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ismail Dukomalamo. Kegiatan tersebut ditandai dengan pemukulan tifa bersama Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan dan unsur Forkopimda, serta penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan BPS Kota Tidore Kepulauan.

Dalam sambutannya, Sekda Ismail Dukomalamo menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran strategis sebagai fondasi dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki, tetapi juga oleh kualitas data yang digunakan dalam proses pengambilan keputusan.

“Pembangunan yang berhasil tidak hanya ditentukan besarnya sumber daya, tetapi juga kualitas data. Karena itu, Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi perekonomian daerah,” ujar Ismail.

Ia menjelaskan, sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali tersebut akan memetakan berbagai sektor usaha yang berkembang, peluang ekonomi baru yang muncul, hingga tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah ke depan.

Ismail juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap kepada petugas sensus.

“Berikan data yang benar, jujur, dan lengkap. Ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.

Selain masyarakat, Ismail meminta seluruh aparatur pemerintah turut mendukung dan menyukseskan pelaksanaan sensus agar menghasilkan data yang berkualitas, aktual, dan relevan.

“Keberhasilan sensus bukan hanya tanggung jawab petugas lapangan, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menghasilkan data yang akurat untuk pembangunan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan, Oki Afrizal, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan menjadi agenda nasional yang dilaksanakan setiap satu dekade.

Menurut Oki, sensus ini bertujuan mendata seluruh aktivitas ekonomi, mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Maluku Utara, khususnya Kota Tidore Kepulauan.

“Kota Tidore memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, baik di sektor pertanian, perdagangan, pariwisata maupun sektor lainnya. Untuk mengembangkan potensi tersebut, kita membutuhkan satu data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya,” katanya.

Ia menambahkan, data yang dihasilkan dari Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penting bagi pemerintah, pelaku usaha, akademisi, hingga investor dalam mengambil keputusan dan merancang strategi pembangunan.

“Data hasil sensus akan menjadi kompas pembangunan daerah. Selain untuk mengevaluasi kontribusi masing-masing sektor ekonomi, data ini juga dapat digunakan untuk menarik investasi, mengidentifikasi ketimpangan wilayah, serta menyusun strategi penguatan UMKM secara lebih tepat sasaran,” pungkasnya.