PENAMALUT.COM, SOFIFI — Upaya merawat perdamaian di Kabupaten Halmahera Tengah kembali diuji menyusul terjadinya bentrok antara warga Desa Banemo dan pihak kepolisian. Di tengah situasi yang berangsur dipulihkan tersebut, Polda Maluku Utara menggelar konferensi pers di Mapolda, Sofifi, pada Kamis (24/9/2026), untuk membeberkan duduk perkara, penegakan hukum, serta langkah pengamanan pasca bentrokan.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, didampingi Wakapolda, Dir Reskrimum, Kabid Humas, serta Kabid Hukum Polda.
Akar permasalahan ini bermula dari peristiwa pada 2 April 2026 lalu, ketika seorang warga Desa Banemo bernama Ali Daud ditemukan meninggal dunia di hutan Desa Bobane Jaya dengan dugaan menjadi korban pembunuhan. Kematian tersebut memicu gelombang duka dan kemarahan yang di kalangan warga Banemo.
Hilangnya kendali emosi akibat rasa tidak terima berujung pada aksi penyerangan balasan ke Desa Sibenpopo. Akibat benturan antarkelompok tersebut, tercatat 85 unit rumah, satu unit gereja, dan sebuah pos kamling luluh lantak akibat dibakar.
Meski ketegangan sempat mencair setelah TNI, Polri, dan pemerintah daerah memfasilitasi penandatanganan kesepakatan damai pada 8 April 2026, luka sosial akibat peristiwa tersebut menyisakan pekerjaan rumah penegakan hukum yang berat.
Dari rangkaian penyelidikan, polisi menetapkan delapan orang warga Desa Banemo sebagai tersangka atas perusakan dan pembakaran fasilitas di Desa Sibenpopo. Lima orang di antaranya, yakni SJ, KK, MRK, ATJ, dan FU, telah berhasil diamankan. Sementara tiga tersangka lainnya, yakni RT, JS, dan FOM, masih dalam perburuan aparat penegak hukum.
Irjen Arif menegaskan, kendati dokumen perdamaian telah diteken oleh kedua belah pihak, proses hukum terhadap tindak pidana yang terjadi tidak boleh berhenti demi rasa keadilan.
Konflik kembali memanas ketika ketegangan pecah dalam bentrokan antara warga Desa Banemo dan aparat kepolisian pada Kamis pagi. Menanggapi insiden tersebut, Kapolda mengklarifikasi dan menjamin bahwa personelnya bertindak terukur dengan tidak menggunakan peluru tajam, melainkan hanya peluru karet dan peluru hampa.
Selain memburu para tersangka pembakaran, polisi turut mengamankan sejumlah warga yang terlibat dalam bentrokan pagi itu untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Halmahera Tengah.
Di akhir keterangannya, Kapolda memastikan bahwa situasi di lapangan saat ini sudah terkendali dan kondusif. Sebagai langkah antisipasi jangka pendek, aparat gabungan memperketat pengamanan di Desa Banemo untuk mencegah meluasnya eskalasi konflik.
Polda Maluku Utara juga melayangkan seruan moral kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh provokasi pihak manapun. Penanganan kasus ini dipastikan akan terus dikawal secara transparan dengan tetap mengedepankan pendekatan yang humanis. (cep)











