[metaslider id="30652"]

Dinas Pendidikan Halteng Klarifikasi Temuan BPK Rp740 Juta, Proses Tindak Lanjut Berjalan

Kadis Pendidikan Halmahera Tengah, Muksin Ibrahim.

PENAMALUT.COM, WEDA — Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara senilai Rp740 juta pada sejumlah proyek konstruksi dan rehabilitasi tahun anggaran 2025 sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.

Kepala Dinas Pendidikan Halteng, Muksin Ibrahim, melalui keterangan resminya, menyampaikan bahwa pihaknya menghargai hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.

file_00000000e98c8206a260f504a395d26a(1)
previous arrow
next arrow

Menurut Muksin, temuan tersebut berkaitan dengan aspek pelaksanaan pekerjaan, di antaranya denda keterlambatan dan kekurangan volume pada sejumlah paket proyek. Saat ini, pihaknya tengah melakukan tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, catatan BPK tersebut meliputi denda keterlambatan pada lima paket pekerjaan serta kekurangan volume pada delapan paket pekerjaan.

Terhadap temuan tersebut, Dinas Pendidikan telah meminta para penyedia jasa atau kontraktor pelaksana untuk memenuhi kewajiban sesuai rekomendasi BPK, baik melalui penyelesaian administrasi dan finansial maupun perbaikan fisik pekerjaan.

“Kami menyambut baik catatan dan rekomendasi BPK. Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan pembenahan, terutama dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Saat ini, proses tindak lanjut sedang berjalan sesuai ketentuan,” ujar Muksin, Sabtu (7/11).

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan mekanisme pemeriksaan keuangan negara, tindak lanjut atas rekomendasi BPK diberikan waktu selama 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima.

Karena itu, Dinas Pendidikan Halteng menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa agar seluruh kewajiban yang menjadi catatan pemeriksaan dapat diselesaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Muksin berharap proses penyelesaian tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti secara maksimal.

Di sisi lain, pihaknya mengajak masyarakat dan insan pers untuk melihat persoalan tersebut secara proporsional dengan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta perkembangan tindak lanjut di lapangan.

Ia menyebut setiap temuan pemeriksaan perlu ditempatkan sesuai konteks dan mekanisme penyelesaiannya. Dengan demikian, informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan yang mendahului proses tindak lanjut.

Dinas Pendidikan Halteng pun menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelaksanaan program pembangunan di sektor pendidikan. (ask)

Desain Tanpa Judul (5)
previous arrow
next arrow