[metaslider id="30652"]

Tujuh Ton Rica Nona Diduga Membusuk, Disperindag Malut Gagal Jaga Kualitas Distribusi

PENAMALUT.COM, TERNATE – Distribusi tujuh ton cabai rawit atau Rica Nona yang didatangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku Utara dari Surabaya menuai sorotan. Pasalnya, cabai yang dikirim melalui jalur laut tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hingga membusuk setelah tiba di Ternate pada Minggu (1/11).

Berdasarkan hasil penelusuran pada Senin (2/11), sejumlah cabai rawit terlihat menumpuk di atas terpal berwarna biru di halaman Kantor Balai Pertanian Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan.

file_00000000e98c8206a260f504a395d26a(1)
previous arrow
next arrow

Ironisnya, sebagian besar cabai tersebut terlihat dalam kondisi membusuk. Sejumlah pegawai Balai Pertanian bahkan tampak melakukan pemilahan untuk memisahkan cabai yang masih layak digunakan dan dijual ke pasaran.

Salah satu pegawai Balai Pertanian Provinsi Maluku Utara yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan, kerusakan cabai diduga disebabkan metode pengemasan menggunakan karton serta lamanya waktu perjalanan melalui jalur laut.

“Kerusakan cabai ini karena dikemas menggunakan karton. Selain itu, perjalanan yang cukup lama mengakibatkan cabai mengalami kerusakan,” ungkap sumber.

Menurut sumber tersebut, tujuh ton cabai yang didatangkan dari Surabaya itu didistribusikan ke Kabupaten Halmahera Utara, Halmahera Barat, dan Kota Ternate.

Khusus Kota Ternate, mendapatkan alokasi sekitar 2,5 ton cabai. Namun, kondisi cabai yang didistribusikan ke Halmahera Utara dan Halmahera Barat disebut-sebut juga mengalami kerusakan serupa dengan yang ditemukan di Ternate.

Bahkan, sebagian cabai yang menjadi jatah Kota Ternate sementara dijual di samping Kompleks Pandara Kananga dengan harga di bawah harga pasar. Penjualan tersebut diduga dilakukan karena kondisi cabai yang mulai membusuk.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap kemampuan Disperindag Maluku Utara dalam memastikan kualitas komoditas yang didatangkan dari luar daerah, terutama terkait perencanaan pengiriman, metode pengemasan, hingga pengawasan selama proses distribusi.

Pasalnya, cabai merupakan komoditas pangan yang mudah rusak. Pengiriman dalam jumlah besar melalui jalur laut semestinya disertai perhitungan matang mengenai ketahanan komoditas, sistem pengemasan, serta waktu tempuh perjalanan.

Jika benar tujuh ton cabai tersebut mengalami kerusakan dalam proses distribusi, maka potensi kerugian dan pemborosan anggaran maupun sumber daya harus menjadi perhatian serius.

Disperindag Maluku Utara juga perlu menjelaskan secara terbuka mengenai mekanisme pengadaan, biaya pengiriman, standar pengemasan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kualitas cabai sejak diberangkatkan dari Surabaya hingga tiba di Maluku Utara.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Maluku Utara, M. Rony Saleh, membantah informasi mengenai kerusakan cabai tersebut.

Menurut Rony, informasi yang beredar tidak benar. Ia mengklaim cabai yang didatangkan dari Surabaya masih dalam kondisi aman.

Ia juga menyebutkan bahwa sebagian cabai telah didistribusikan ke Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Sementara sebagian lainnya masih berada di Ternate dan sedang menjalani proses penyortiran.

“Kalau cabai sudah distribusi ke Halut dan Halbar juga, coba cek di situ. Kalau di sini sudah, sudah disortir semua,” tutur Rony.

Meski demikian, bantahan tersebut belum menjawab secara rinci kondisi cabai yang ditemukan membusuk di lokasi penampungan. Publik tentu membutuhkan penjelasan yang disertai data konkret mengenai jumlah cabai yang masih layak jual dan jumlah yang mengalami kerusakan.

Disperindag Maluku Utara didesak tidak sekadar memberikan bantahan, tetapi juga membuka hasil pemeriksaan dan penyortiran agar persoalan distribusi tujuh ton Rica Nona tersebut menjadi terang.

Sebab, program distribusi komoditas pangan yang seharusnya membantu masyarakat mendapatkan pasokan cabai justru berpotensi menjadi persoalan apabila kualitas barang tidak terjaga hingga sampai ke tangan konsumen. (ask)

Desain Tanpa Judul (5)
previous arrow
next arrow