Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD Taliabu Dinilai Menyimpang

Muhammad Konoras. (Istimewa)

PENA – Penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan dana desa (DD) di Kabupaten Taliabu oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dinilai telah menyimpang.

Pasalnya, penanganan kasus tersebut dilakukan sejak tahun 2017, namun sampai sekarang belum sampai ke meja persidangan.

Padahal, kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar 4,26 miliar tersebut oleh penyidik telah menetapkan Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, ATK, sebagai tersangka.

“Penanganan kasus korupsi DD di Kabupaten Taliabu oleh Polda Malut telah menyimpang dari asas cepat, sederhana dan biaya murah sebagamna diisyaratkan didalam UU Nomor 8 tahun 1981 tentang KUHAP,” jelas praktisi hukum, Muhammad Konoras kepada wartawan, Minggu (2/5).

Menurutnya, penyidikan kasus tersebut ditangani sejak tahun 2017, bahkan Polda Malut telah menetapkan seorang tersangka, kemudian tidak lagi melakukan penyidikan selanjutnya untuk memastikan kasus tersebut apa bisa diteruskan ke pengadilan atau tidak.

“Hal ini sudah melanggar hak hukum seorang tersangka, yang menurut KUHAP segera disidangkan,” ujarnya,

Ketua Peradi Kota Ternate itu juga mengatakan bahwa sejatinya ketika Polda sudah berani menetapkan seseorang sebagai tersangka, maka kewajiban selanjutnya adalah secepatnya membawa tersangka ke pengadilan melalui jaksa sebagai aparat penuntut umum.

Namun kenyataannya, untuk kasus DD Kabupaten Taliabu ini, samapai sekarang mengendap dan bahkan mungkin sudah lenyap di meja penyidikan.

“Saya berharap jika kasus ini tidak memenuhi unsur pidana untuk diteruskan ke pengadilan, maka sepatutnya penyidik harus segera menghentikan penyidikan dan atau jika telah memenuhi unsur pidana, maka sesegera mungkin melimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” pinta konoras.

“Saya menduga jangan-jangan dalam kasus ini tidak ada SPDP dari Polisi ke Kejaksaan, sehingga Kejaksan pun tidak melakukan tindakan hukum berupa pengawasan. Hal ini sangat merugikan hak tersangka, dan karena itu saya berharap Kapolda segera melakukan audit kinerja terhadap penyidik yang menangani masalah kasus korupsi dana desa ini. Jika tidak, maka citra Polda akan buruk di masyarakat,” pungkasnya. (Red)

Respon (17)

  1. Ping-balik: Onion MarktplÃĪtze
  2. WhatÂĶs Taking place i’m new to this, I stumbled upon this I have found It positively useful and it has aided me out loads. I hope to contribute & aid other users like its aided me. Great job.

  3. Ping-balik: dk7.com
  4. Ping-balik: Custom booth design
  5. I havenÂĶt checked in here for a while since I thought it was getting boring, but the last several posts are great quality so I guess I will add you back to my everyday bloglist. You deserve it my friend 🙂

  6. I have been exploring for a bit for any high quality articles or weblog posts in this sort of space . Exploring in Yahoo I at last stumbled upon this web site. Studying this info So i am satisfied to show that I have an incredibly excellent uncanny feeling I discovered just what I needed. I such a lot certainly will make certain to do not overlook this web site and give it a look on a continuing basis.

Komentar ditutup.