Sakit, Satu Terdakwa Kasus Nautika Ajukan Pengalihan Penahanan

Pengadilan Negeri Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Terdakwa kasus dugaan pengadaan kapal Nautika dan alat simulator, Zainudin Hamisi, melalui kuasa hukumnya Agus Salim, mengajukan permohonanan pengalihan penahanan kepada Pengadilan Tipikor Negeri Ternate.

Agus Salim ketika dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, pihaknya telah mengajukan penangguhan penahanan dari tahanan Rutan ke tahanan Kota. Surat permohonan telah diajukan pagi tadi, namun secara lisan akan dialihkan status tahanannya.

“Secara lisan sudah, tapi kita juga menunggu secara tertulis dari pengadilan,” katanya, Rabu (17/11).

Menurutnya, permohonan pengalihan status penahanan dikabulkan dengan alasan terdakwa kondisinya sakit. Jadi untuk ke empat terdakwa perkara Nautika penangkap ikan dan alat simulator ini hanya Zaunudin yang dialihkan status penahanan tahanan untuk mempercepat persidangan.

“Artinya sakit yang dialami bukan dibuat-buat, sampai sekarang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesori Ternate. Hasil diagnosa dari dokter belum diterima, hanya saja keluhan dari klien kami mengalami kesakitan di saluran kencing dan sesak napas,” ujarnya.

Surat pengalihan penahanan akan diberikan pengadilan pada pihak terdakwa besok, Kamis (18/11). Status itu diberikan untuk mempercepat proses persidangan sampai terdakwa pulih.

Terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Sujatmiko, mengaku bahwa untuk terdakwa atas nama Zainudin sampai saat ini masih dirawat di RS. Karena masih dirawat, pihak Kejaksaan melakukan pengawasan. Hanya saja untuk pengalihan status tahanan belum diterima.

“Surat untuk pengalihanan status tahanan belum ada,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, terdakwa Zainudin Hamisi dikabarkan menderita sakit menjelang sidang lanjutan pemeriksaan saksi di PN Ternate, Selasa (16/11) kemarin. Terdakwa mengalami sesak napas dan kemudian dilarikan ke RSUD Chasan Boesorie.

Meski demikian, persidang tetap dilanjutkan dan hanya dihadiri tiga terdakwa lainnya, yakni Imran Yakub, Reza, dan Ibrahim Ruray. (gon/ask)

Respon (16)

  1. Ping-balik: buy LSD powder Europe
  2. Ping-balik: vapes
  3. Ping-balik: fuckboy
  4. Ping-balik: find out here
  5. Ping-balik: nakeebet
  6. Ping-balik: 토렌트 사이트
  7. Ping-balik: togelonline77
  8. Ping-balik: 호두코믹스
  9. Ping-balik: click this site

Komentar ditutup.