KP Anggap Kerja Komite Banding Serampangan

Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Provinsi PSSI Maluku Utara. (Anto/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komite Pemilihan (KP) Asosiasi Provinsi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Maluku Utara menganggap Komite Banding (KB) melakukan kerja-kerja serampangan.

Ketua KP, Aldhy Ali mengatakan, bakal calon Ketua Asprov yang melakukan banding cacat prosedur. Sebab ketika keputusan komite ditetapkan, ada prosedur banding. Akan tetapi Komite Banding (KB) hanya menerima dalam satu pandangan, yakni dari sisi pengajuan banding tanpa mengonfirmasi KP.

“Padahal objek yang digugat adalah produk dari KP,” kata Aldhy kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (9/3).

Menurut Aldhy, tahapan materi banding dan verifikasi banding itu seharusnya KP dikonfirmasi atau diberitahukan materi banding menyangkut dengan tahapan yang telah dilaksanakan.

Namun sejauh ini KP sulit melakukan komunikasi dengan komute banding. Bahkan sekertariat KB pun tidak diketahui.

Aldhy menyebut banding yang diajukan Askab PSSI Pulau Morotai tidak memiliki legal standing, karena tidak secara resmi memasukkan dokumen pendaftaran. Sehingga KB menurut pandangan KP, tidak memenuhi syarat formil dalam pengajuan banding.

“Kalaupun Askab Morotai itu merasa dirugikan hak-haknya, berarti pada proses pendaftaran itu dia telah memasukkan dokumennya. Faktanya yang kami terima disini adalah Askab Morotai tidak memasukkan dokumen pendaftaran, yang memasukkan pendaftaran hanyalah Persihalsel dan Persibu yang mencalonkan Pak Beny Laos,” ujarnya.

KP juga sangat menyayangkan keputusan yang dilakukan komite banding. Sebab dalam materi banding menurut KP, komite banding secara serampangan memproses banding tanpa mengedepankan prosedur formil sebagaimana tahapan banding itu berlangsung.

“Jadi tidak ada konfirmasi ke KP, padahal objek yang dibandingkan adalah hasil produk KP. Sehingga voters yang mengajukan banding pun tidak tahu, yang mengajukan banding ini pernah daftar atau tidak,” tuturnya.

Aldhy berujar, komite banding saat melaksanakan banding sebagaimana dalam prosedur yang diatur dalam kode pemilihan pasal 9 ayat 3, yang isinya bisa menerima bukti baru dokumen yang tidak diajukan bakal calon saat pendaftaran. Kemudian dokumen tersebut diterima dan diputuskan dua bakal calon ketua umum yang lolos, yakni Beny Laos dan Muhlis Tapi Tapi.

“Setelah diverifikasi oleh komite banding dan ketika disandingkan dengan data yang dikantong KP, masih belum memenuhi syarat kelengkapan dokumen sebagaimana syarat yang telah ditentukan. Berdasarkan putusan yang diambil komite banding, maka KP akan melaporkan ke PSSI Pusat melalui Asprov untuk mengkaji prosedur materi banding itu,” tandasnya.

Sekertaris KP, Halis Hanan menambhakan, untuk Askab Morotai ini hanya dikonfirmasi melalui WhatsApp sampai dengan ditutup pendaftaran tanggal 28 Februari itu tidak ada dokumen fisik yang masuk.

“Yang masuk hanya dokumen Persibu dan Persihalsel yang mencalonkan Beny Laos. Kemudian kami menerima putusan komite banding beserta dokumen yang dimasukkan kedua bakal calon dalam hal ini voters Askab dan Asprov,” tambahnya.

Dikatannya, formulir A1 dari Persihalsel yang kosong adalah A2. Karena memang wakil ketua tidak ada.

“Kenapa KP menyampaikan Beny Laos tidak lolos verifikasi awal, karena di form B1 ada lembar kesediaan. Di lembar kesediaan inibtidak ada tanda tangan bakal calon. Sehingga komite pemilihan beranggapan bahwa calon tidak bersedia. Sedangkan form Persibu berupa A1, A2, A3, ada. Form B1 yang tercantum Beny Laos sebagai calon, tetapi tanda tangan kesediaan juga tidak ada, bahkan yang mengusulkan juga tidak ada tanda tangan,” terangnya.

Sementara Wakil Ketua KP, Muhaimin S. Chalil juga mengatakan, seharusnya yang mengajukan banding adalah Persibu dan Persihalsel. Namun malah Askab Morotai yang mengajukan banding.

Untuk bakal calon Muhlis Tapi Tapi, lanjut Muhaimin, dokumen syarat individual lengkap yang diminta KP, tetapi syarat umum yang diusul Askab Halmahera Utara, Persitob Tobelo dan Persihalut hanya memasukkan fom A1 pendaftaran dan A3. Sedangkan B1 ketersediaan tidak ada.

“Sehingga KP berpandangan bahwa komite banding dalam melakukan prosedur banding sebagaimana diatur kode pemilihan pasal di atas, dengan menerima bukti baru dan dokumen yang tidak diajukan bakal calon kemudian memutuskan untuk meloloskan dua Ketua Umum Asprov yaitu Muhlis Tapi Tapi dan Beny Laos, masih tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen bila merujuk pada persyaratan umum,” tukasnya.

KP juga menganggap kedua calon yang diloloskan komite banding itu tidak bersedia dicalonkan, karena dari pendaftaran sampai banding tidak ada form B1, yakni form Kesediaan calon untuk dicalonkan dari voters. Jikalau ada, hanya lembar kosong tanpa tanda tangan kesedian calon.

“Dan itu merupakan syarat mutlak sebagaimana statuta PSSI. Padahal yang menjadi hak objek banding adalah komite pemilihan, sehingga harus memenuhi prinsi-prinsip keadilan,” pungkasnya. (udy/ask)

Respon (19)

  1. Ping-balik: Herbalife products
  2. Ping-balik: fuck girldice
  3. Ping-balik: Bauc14
  4. Wonderful blog you have here but I was curious about if you knew of any forums that cover the same topics talked about in this article? I’d really love to be a part of online community where I can get opinions from other knowledgeable people that share the same interest. If you have any suggestions, please let me know. Thank you!

  5. Ping-balik: join illuminati
  6. Great post. I used to be checking continuously this blog and I
    am inspired! Very useful information particularly the final section 🙂 I maintain such info a lot.
    I was looking for this particular information for a very long time.
    Thank you and good luck.

  7. Normally I don’t learn post on blogs, but I wish to say that this write-up very pressured me to take a look at and do it! Your writing style has been amazed me. Thank you, very great article.

  8. Hello, you used to write excellent, but the last several posts have been kinda boring?K I miss your great writings. Past few posts are just a little bit out of track! come on!

  9. I carry on listening to the news broadcast talk about receiving boundless online grant applications so I have been looking around for the best site to get one. Could you tell me please, where could i get some?

Komentar ditutup.