DAERAH  

TKD Terpangkas: Ruang Fiskal Tidore Makin Sempit, Target Pembangunan 2026 Terancam

PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dan keterbatasan fiskal membuat ruang gerak Pemerintah Kota Tidore Kepulauan semakin sempit. Kondisi ini bahkan berpotensi menghambat pencapaian sejumlah target pembangunan dan visi-misi kepala daerah pada 2026.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan, Saiful Bahri Latif, mengungkapkan kondisi fiskal daerah pada 2026 jauh lebih berat dibandingkan tahun sebelumnya.

Hal itu disampaikan Saiful dalam dialog Kwatak Bacarita Season II yang berlangsung di halaman Kediaman Gubernur Irian Barat, Rabu (12/8).

Menurut Saiful, pada 2025 pemerintah daerah masih mampu mempertahankan sebagian besar indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Hampir 95 persen indikator tersebut masih dapat dicapai meski pemerintah pusat mulai melakukan efisiensi anggaran daerah.

“Pada 2025, saat mulai dilakukan efisiensi oleh pemerintah pusat terhadap anggaran daerah, secara keseluruhan indikator kinerja utama yang kita rumuskan dalam RPJMD, hampir 95 persen masih bisa kita capai,” kata Saiful.

Namun, pertumbuhan ekonomi menjadi salah satu indikator yang tidak mencapai target. Ekonomi Kota Tidore Kepulauan tetap tumbuh positif sekitar 2,5 persen pada 2025, tetapi turun dibandingkan pertumbuhan 2024 yang mencapai sekitar 6,48 persen.

Memasuki 2026, tekanan fiskal semakin berat. Saiful menyebut Pemkot Tidore menghadapi defisit sekitar Rp174 miliar, sehingga efisiensi belanja harus dilakukan di berbagai sektor.

Salah satu pos yang terdampak adalah belanja modal. Dari kondisi fiskal yang ada, belanja modal yang dapat direalisasikan diperkirakan hanya sekitar Rp40 miliar.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi langsung memengaruhi pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Kalau kita melihat kondisi ini, target-target dalam misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2026, ketika nanti kita evaluasi pada 2027, kemungkinan sebagian besar tidak akan tercapai. Ini memang problem yang akan kita hadapi di tahun 2026,” tegasnya.

Saiful mengatakan, kondisi fiskal tersebut juga membuka kemungkinan perlunya penyesuaian dokumen perencanaan pembangunan, termasuk revisi target dalam RPJMD agar lebih realistis dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar evaluasi kinerja kepala daerah dalam lima tahun tetap dapat dilakukan berdasarkan target yang sesuai dengan kondisi fiskal sebenarnya.

“Target-target RPJMD harus kita sesuaikan dengan kondisi fiskal,” ujarnya.

Di sisi lain, Saiful berharap alokasi TKD pada 2027 mengalami perubahan sehingga pemerintah daerah kembali memperoleh ruang fiskal yang lebih besar.

Ia menyebut, apabila pemerintah pusat menggunakan batas atas dalam pengalokasian TKD, terdapat kemungkinan transfer ke daerah pada 2027 dapat kembali mendekati kondisi 2025.

“Kita berharap TKD di tahun 2027 ada perubahan. Kalau pemerintah pusat menggunakan batas atas, kemungkinan TKD ke daerah hampir sama dengan tahun 2025,” tuturnya.

Saiful juga menyoroti semakin terbatasnya ruang pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan. Menurutnya, sebagian besar dana TKD telah memiliki peruntukan tertentu dan bersifat mandatori.

Akibatnya, kepala daerah tidak lagi memiliki keleluasaan seperti sebelumnya untuk mengalokasikan anggaran sesuai karakteristik dan kebutuhan daerah.

“Kepala daerah sekarang sudah tidak selincah dulu. Ketika otonomi daerah baru mulai, pemerintah daerah masih memiliki ruang yang luas untuk berinovasi dan membuat kebijakan sesuai dengan karakteristik daerahnya,” tandasnya.

Dalam kondisi tersebut, Pemkot Tidore disebut perlu mencari sumber pembiayaan alternatif. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk membiayai proyek atau kegiatan strategis yang mendukung pencapaian visi-misi daerah.

“Apakah Pemerintah Kota Tidore Kepulauan perlu melakukan KPBU untuk program atau kegiatan yang sangat penting untuk mencapai visi-misi yang telah kita tetapkan, itu perlu kita pertimbangkan di tahun-tahun mendatang. Ini salah satu solusi,” jelas Saiful.

Sementara itu, upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menghadapi keterbatasan. Saiful menyebut potensi pendapatan daerah relatif terbatas sehingga peluang ekstensifikasi dan intensifikasi PAD tidak terlalu besar.

“Kemandirian fiskal kita hanya kurang lebih 8 persen dari APBD. Sehingga kita memang sulit sekali kalau tanpa TKD. TKD adalah tumpuan harapan kita,” tegasnya.

Dengan kondisi tersebut, pemangkasan TKD menjadi persoalan serius bagi keberlanjutan pembangunan Kota Tidore Kepulauan. Jika transfer kembali berkurang, pemerintah daerah diperkirakan akan semakin sulit mempertahankan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Kalau TKD berkurang, kita akan banyak sekali program dan kegiatan yang sulit untuk berjalan,” pungkas Saiful.