PENAMALUT.COM, TERNATE – Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Ternate, kembali menunda sejumlah keberangkatan kapal di wilayah Maluku Utara.
Penundaan ini berdasarkan pemberitahuan Nomor: UM.003/II/22/KSOP.TTE-2022.
Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani Kepala KSOP Kelas II Ternate tersebut, ditujukan kepada para pimpinan perusahaan pelayaran non/pelayaran, para nakhoda kapal, para pemilik kapal-kapal lokal, para Danpos KSOP Kelas II Ternate dan semua masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus mengatakan, kebijakan tersebut menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Baabullah yang dikeluarkan pada Kamis (21/7) hingga Jumat (22/7) pukul 09.00 WIT, perihal peringatan dini gelombang tinggi.
“Tinggi gelombang mencapai 2,5 (moderate asea) dengan kecepatan angin sampai dengan 25 knot yang berpeluang terjadi di Perairan Bacan, Obi, Laut Halmahera, Perairan Timur Halmahera, Perairan Timur Obi, Perairan Sula Bagian Utara dan Perairan Sula Bagian Selatan,” jelas Agustinus, Kamis (21/7).
Menurutnya, untuk mengantisipasi korban jiwa dan harta benda di laut, pihak KSOP Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal penumpang lokal, yakni kapal Fery, Perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB dan kapal-kapal rakyat, terutama rute tujuan Pulau Bacan, Obi dan Sanana.
“Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih,” pungkas Agustinus. (tan)