MAJANG  

Cold Storage di Ngade Tuai Protes, DPRD Ternate Siap Evaluasi dan Rekomendasikan Sanksi

PENAMALUT.COM, TERNATE – Keberadaan fasilitas cold storage (ruang pendingin) ayam potong di kawasan Perumahan Louw Permai, RT 005/RW 003, Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, terus menuai protes dari warga sekitar.

Aktivitas cold storage yang berada di tengah kawasan permukiman itu dikeluhkan menimbulkan berbagai dampak, mulai dari panas mesin pendingin, kebisingan, hingga lalu lalang truk bertonase besar yang memicu debu dan kekhawatiran gangguan kesehatan.

Warga mengaku dampak panas dari mesin pendingin terasa hingga ke dalam rumah, disertai kebisingan yang berlangsung hampir setiap hari.

“Panasnya langsung terasa sampai ke rumah. Ini sudah sangat mengganggu,” ujar A Herman, salah satu warga, Jumat (17/4).

Selain itu, aktivitas kendaraan besar yang keluar-masuk kawasan perumahan juga dinilai mengganggu kenyamanan serta menimbulkan polusi debu. Warga menilai lokasi usaha tersebut tidak tepat karena berada di kawasan permukiman, bukan area industri.

“Kami tidak menolak usaha, tapi tempatnya harus sesuai. Ini lingkungan perumahan, bukan kawasan industri,” tegasnya.

Sorotan terhadap aktivitas tersebut juga datang dari Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Maluku Utara. Ketua DPD LIN, Wahyudi M. Jen, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

“Kami minta dinas terkait segera bertindak,” ujarnya.

Ia menegaskan perlunya inspeksi mendadak (sidak) dan evaluasi izin operasional cold storage tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, menurutnya, penertiban hingga relokasi harus dilakukan demi melindungi warga sekitar.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate dikabarkan telah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Namun hingga kini, pihak dinas belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan di lapangan.

Di sisi lain, DPRD Kota Ternate turut merespons keluhan warga. Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi langsung terhadap aktivitas cold storage tersebut.

“Kami sudah lapor ke DLH dan besok Komisi III akan turun cek,” ujarnya, Senin (20/4).

Ia menegaskan, DPRD tidak akan tinggal diam jika aktivitas usaha tidak memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Bahkan, pihaknya tidak segan merekomendasikan sanksi kepada dinas terkait apabila ditemukan pelanggaran.

“Bentuk usaha apapun jika tidak menghadirkan kenyamanan bagi masyarakat, maka DPRD tidak segan-segan merekomendasikan kepada dinas terkait untuk diberi sanksi,” tegasnya. (ask)