Sentra Gakkumdu Bawaslu Malut Siap “Perangi” Pelaku Pelanggaran Pemilu 2024

Penyerahan dokumen tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Maluku Utara.

PENAMALUT.COM, TERNATE– Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, saat ini mulai bergerak cepat mengawal jalannya tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Eksistensi kelembagaan Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan ini mulai menggelar rapat perdana untuk menyatukan persepsi anggota Gakkumdu dalam menghadapi jalannya tahapan Pemilu 2024.

Rapat perdana Sentra Gakkumdu Bawaslu Malut ini dihadiri anggota Bawaslu Malut, Dr. Fahrul Abd Muid, M.A dan Suleman Patras, S. Sos, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kompol Moch. Arinta Fauzi, S. Ik, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Saiful Bahri, SH. MH, dan Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Irwanto Djurumudi SH.

Anggota Bawaslu Malut, Fahrul Abd Muid kepada Nuansa Media Grup (NMG), mengaku rapat yang dilaksanakan ini merupakan rapat perdana, sekaligus silaturahmi setelah dibentuknya Sentra Gakkumdu guna mengawal tahapan Pemilu 2024.

“Ini rapat koordinasi, sehingga unsur dari Kejaksaan dan Kepolisian yang dimasukkan dalam anggota Sentra Gakkumdu bisa saling kenal. Alhamdulillah kami sudah kenal satu sama lain,” tutur Farul di Kantor Bawaslu Malut, Senin (10/10).

Menurutnya, pembentukan Sentra Gakkumdu merupakan perintah Undang-undang yang harus dilaksankan. Untuk membuat satu konsepsi yang sama tentang tatacara penanganan pelanggaran Pemilu, maka Sentra Gakkumdu menggelar rapat koordinasi.

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan melakukan Rakorda dengan Gakkumdu dengan 10 kabupaten kota, karena Gakkumdu kabupaten kota sudah terbentuk juga. Kami menyatukan pemahaman, sehingga proses penanganan pelanggaran Pemilu berjalan sesuai mekanismenya,” jelasnya.

Ia bahkan optimis semua unsur yang tergabung dalam lembaga Sentra Gakkumdu, baik Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki semangat dan spirit yang sama dalam menegakkan pelanggaran pemilu, sehingga kualitas Pemilu 2024 tidak lagi diragukan.

“Dugaan pelanggaran ini kan banyak modusnya, salah satunya adalah politik uang. Dengan bentuk Gakkumdu ini, maka kita bisa menindak pihak-pihak yang melanggar tindak pidana Pemilu. Gakkumdu tidak pandang bulu,” tegasnya.

Sementara, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Saiful Bahri, memastikan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menyiapkan personel yang kompeten untuk bergabung dalam Sentra Gakkumdu dalam mengawal jalannya tahapan Pemilu 2024.

Untuk itu, ia mengingatkan tim dari Kejaksaan yang bergabung dalam Sentra Gakkumdu bekerja secara profesional, sehingga semua pelanggaran pidana Pemilu 2024 bisa ditindak secara tegas.

“Gakkumdu akan komitmen menyelesaikan tindak pidana Pemilu dengan cepat. Artinya, setiap tindak pidana Pemilu akan kita proses tanpa pilih kasih agar pemilu berjalan dengan baik,” tandas Saiful.

Hal yang sama juga disampaikan Kasubdit I Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kompol Moch. Arinta Fauzi. Menurutnya, tiga lembaga yang menjadi pilar untuk menindak pelaku pelanggaran Pemilu harus bekerja maksimal. Sebab, tantangan Pemilu dan Pilkada 2024 sangat kompelks.

“Kita harus sejalan dalam mengawal pelanggaran Pemilu 2024. Apalagi, tantangan Pemilu 2024 ini lebih berat ketimbang Pemilu sebelumnya, maka koordinasi dan solidaritas sesama anggota Sentra Gakkumdu harus dijaga,” tandasnya. (tan)