PENAMALUT.COM, TERNATE – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku kembali melakukan klarifikasi terhadap satu dokter dan dua pada RSUD Kota Ternate.
Permintaan klarifikasi ini dalam rangka perhitungan kerugian Negara atas kasus dugaan korupsi anggaran vaksinasi yang melekat pada Dinas Kesehatan Kota Ternate.
Di mana dalam item belanja honor tim vaksinasi, belanja konsumsi dan belanja snack tim vaksinator dalam kegiatan pengelolaan upaya pengurangan resiko krisis kesehatan dan pasca krisis kesehatan pada Dinkes Kota Ternate tahun anggaran 2021 senilai Rp 22 miliar itu diduga terjadi penyalahgunaan dan kini dalam pengusutan Kejari Ternate dan sudah dalam tahap penyidikan
Klarifikasi ini bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Rabu (25/1). Mereka yang diklarifikasi adalah dr .Nurfani, Adi dan Riski.
Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Yang dipanggil hari ini sekitar 15 orang, tapi yang datang baru dua orang kalau nggak salah dan satu dokter,” katanya singkat. (gon/ask)
I always was concerned in this topic and stock still am, thankyou for posting.