Rumdis Wali Kota Tidore Digugat Ahli Waris, Tuntut Ganti Rugi 7 Miliar

Rumah Dinas Wali Kota Tidore Kepulauan

PENAMALUT.COM, TIDORE – Rumah dinas Wali Kota Tidore Kepulauan digugat ahli waris ke Pengadilan Negeri (PN) Soasio.

Pada Senin (20/3) tadi, PN Soasio melakukan pemeriksaan setempat terkait gugatan perbuatan melawan hukum terhadap sebidang tanah yang dibangun rumah dinas Wali Kota Tidore dan lapangan teknis milik penggugat.

Ahli waris menggugat Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Cq Wali Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq Kantor Pertanahan Nasional Kota Tidore Kepulauan yang telah didaftarakan di PN Soasio dengan nomor perkara 1/Pdt.G/2023/PN Sos.

Sidang pemeriksaan setempat (PS) tersebut dipimpin langsung oleh Rudy Wibowo sebagai Ketua majelis hakim didamping Kemal Safrudin dan Amy F. Siregar masing-masing sebagai hakim anggota.

Kuasa hukum penggugat, M.Bahtiar Husni menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan setempat terhadap rumah dinas Wali Kota Tidore yang menjadi objek pertama yang telah dicocokan sebagaimana didalam gugatan penggugat. Begitu juga dengan objek yang kedua yakni lapangan teknis yang berada tepat di depan kediaman tersebut juga dicocokan sesuai dengan dalil dalam gugatan.

Suasana pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Soasio. (Aksal/NMG)

“Kami sangat berterima kasih kepada para pihak dalam menjaga sikap dalam memeriksa objek perkara ini agar tidak menjadi keributan, karena yang dilihat benar tidaknya objek itu luas dan batas-batas,” ujar Bahtiar.

Kata dia, kebenaran seperti apa nanti dibuktikan di pengadilan. Namun sebelum pemeriksaan setempat, baik penggugat maupun tergugat sudah mengajukan bukti tertulis. Terlihat dengan jelas bahwa sertifikat yang diajukan oleh tergugat satu maupun tergugat dua, Badan Pertanahan Nasional (BNP) Kota Tidore telah membuktikan sertifikat kemudian dijadikan objek bukan hak milik, tapi hanya hak pakai.

“Kemudian kami juga menyinkronkan dengan data yang kami punya, bahwa sertifikat hak pakai yang digunakan oleh Pemerintah Kota Tidore sebagai rumah dinas walikota. Ada surat pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kepada Yusuf Abdullah (almarhum) ayah dari klien kami,” tuturnya.

Sehingga itu, lanjut dia, nanti majelis hakim yang menilai apakah tanah objek sengketa ini milik kliennya atau Pemerintah Kota Tidore Kepualauan.

“Kami sangat yakin bahwa objek ini adalah milik klien kami, dan kita akan buktikan. Kita juga akan hadirkan saksi dari pihak Kesultanan Tidore yang menyatakan bahwa objek sengketa itu adalah milik bapak dari klien kami,” tegas Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Kuasa hukum lainnya, Abdullah Ismail menambahkan, pihaknya merasa yakin objek tersebut punya kliennya. Apalagi ada pembayaran rumah dinas dokter, kemudian taman Zulfa kepada kliennya.

Sebelumnya persoalan ini sudah dilakukan mediasi beberapa kali dengan Pemerintah Kota Tidore di zaman Wali Kota Ahmad Mahifa. Hanya saja terbentur dengan anggaran, sehingga belum terbayarkan sampai orang tua klien mereka meninggal dunia.

“Setelah itu klien kami bertemu dengan Wali Kota Capt. Ali Ibrahim dan Wakil Wali Kota Muhammad Sinen, namun tidak direspons terkait dengan pembayaran rumah dinas tersebut. Sehingga apapun itu, kami hanya memperjuangkan hak klien kami. Sebab klien kami mengalami kerugian meteril 2 miliar dan immateril 5 miliar, sehingga totalnya senilai 7 miliar,” tandasnya. (gon/ask)

Respon (9)

  1. Ping-balik: KC9
  2. Ping-balik: Check Out Your URL
  3. Yesterday, while I was at work, my cousin stole my iPad and tested to see if it can survive a thirty foot drop, just so she can be a youtube sensation. My iPad is now destroyed and she has 83 views. I know this is totally off topic but I had to share it with someone!

  4. Good web site! I truly love how it is easy on my eyes and the data are well written. I’m wondering how I might be notified when a new post has been made. I’ve subscribed to your RSS feed which must do the trick! Have a great day!

  5. Wow, marvelous blog layout! How long have you been blogging for? you made blogging look easy. The overall look of your web site is great, let alone the content!

Komentar ditutup.