Kajari Ternate Angkat Bicara, Pembangunan Rumdis Sudah Sesuai Mekanisme

Kepala Kejari Ternate, Abdullah. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Abdullah, angkat bicara terkait polemik pembangunan rumah dinas dan mes pegawai Kejari Ternate yang dianggarkan melalui APBD Kota Ternate senilai Rp 5,8 miliar.

Abdullah mengatakan, pembangunan rumah dinas dan mes pegawai Kejaksaan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab sistem penganggarannya sesuai regulasi.

“Tidak ada yang pakai dana simulan sebagaimana yang dituduhkan,” katanya kepada wartawan, Sabtu (29/7).

Menurutnya, pembangunan rumah dinas dan mes ASN ini dilakukan karena sekitar 50 persen pegawai Kejari Ternate berasal dari luar Kota Ternate. Pihaknya hanya memohon bantuan untuk sarana dan prasarana untuk mengurangi biaya hidup yang cukup mahal di Ternate.

Abdullah menegaskan, pembangunan rumah dinas ini tidak menyimpang. Sebab hibah dilakukan sesuai dengan mekanisme maupun aturan yang ada. Bahkan apabila Pemkot tidak mengabulkan permintaan Kejari, juga tidak masalah.

“Saya tidak masalah, tapi kan permohonan Kejari Ternate dikabulkan walaupun tidak seluruhnya,” terangnya.

Ia bilang, proses penganggaran ini telah melewati waktu yang panjang. Bahkan sejak dalam perencanaan sudah dibicarakan dan dikonsultasikan ke DPRD Kota Ternate.

“Tahapan untuk proses penyusunan APBD sendiri memiliki tiga mekanisme utama, yaitu pengajuan, pembahasan dan penetapan. Dengan ditetapkannya RAPBD menjadi APBD Kota Ternate, maka merupakan ketetapan secara paripurna oleh DPRD Kota Ternate. Jadi tidak ada itu dana siluman,” tandasnya.

“Kami akan melakukan somasi secara hukum, baik itu pidana maupun perdata kepada pihak yang diduga memberitakan masalah bantuan hibah ke Kejari Ternate yang tendensius, cenderung fitnah dan pembohongan publik terkait hal ini,” tegasnya mengakhiri. (gon/ask)

Respon (14)

Komentar ditutup.