PENAMALUT.COM, LABUHA – Kepala Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, FS, bakal dilaporkan ke polisi.
Ini karena uang senilai 20 juta milik Fahmy yang dititipkan saudaranya, Hasan, beberapa waktu lalu telah digunakan FS.
Fahmy kepada wartawan mengatakan bahwa pada Juni 2023 lalu, Hasan menitipkan uang tersebut kepada FS untuk diberikan kepadanya. Namun uang tersebut tak kunjung ia terima sampai sekarang. Ia sudah berupaya menghubungi FS untuk menanyakan uang tersebut, namun kata FS telah digunakan uang itu.
“Saya kaget ternyata Kades dengan berbagai alasan dan mengakui uang tersebut telah dia gunakan. Dia berjanji akan menggantinya setelah pencairan dana desa, tapi setelah dana desa cair, dia (FS) malah hilang kontak dan tidak bisa dihubungi sampai sekarang,” kata Fahmy, Selasa (15/8).
Atas kejadian ini, Fahmy merasa dirugikan dan akan melaporkan masalah ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan sebagaimana disebutkan dalam KUHP pasal 362 dan pasal 372.
“Rencana besok saya lapor di Polda. Setelah laporan ini masuk, saya berharap agar pohak Polda segara memanggil saudara Kades Air Mangga untuk dimintai keterangan,” tandasnya.
Sementara FS yang dihubungi melalui telepon tidak menjawab hingga berita ini ditayangkan. (gon/ask)