PENAMALUT.COM, LABUHA – Jalan area produksi perusahaan PT. Harita di palang warga Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Ini buntut kekecewaan warga atas pembayaran pembebasan lahan yang tidak sesuai dengan perjanjian.
Tamrin Naser, salah satu warga yang memiliki lahan di Desa Kawasi yang dibebaskan pihak perusahaan mengaku kecewa dengan pihak PT. Harita Grup atas ketidaksesuaian pembayaran lahan itu.
Bukan hanya Tamrin, sejumlah warga Soligi yang juga memiliki lahan berdekatan dengan Tamrin pun merasakan hal yang sama.
Menurut warga, ganti rugi lahan itu awalnya diminta 10 miliar. Akan tetapi yang bisa direalisasikan sebesar 3 miliar, namun saat pembayaran harga lahan ditawar hingga 1 miliar.
Akibat dari ketidaksesuaian realisasi pembayaran lahan dengan keinginan pemilik, warga kemudian memalang jalan menuju lokasi produksi PT. Harita Grup yang merupakan lahan milik warga.
“Kami menuntut agar lahan tersebut dibayar sesuai,” ujar warga yang melakukan pemalangan jalan.
Sekadar informasi, hingga saat ini belum ada realisasi pembayaran atas pembebasan lahan warga tersebut. (ask)
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.
relaxing music