PENAMALUT.COM, TOBELO – Tim Resmob Canga Satreskrim Polres Halmahera Utara kembali menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Desa Buaile, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.
Pelakunya adalah Frangky (28), warga Tobelo. Ia merupakan residivis yang ditangkap pada Rabu (30/8) siang tadi.
Aksi pelaku diketahui oleh warga kemudian melaporkan kepada Satreskrim Polres Halut. Mendapat laporan tersebut, tim Resmob kemudian bergerak dan menangkap pelaku. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan handphone dan anting emas seberat 1/2 gram.
Kapolres Halmahera Utara melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru membenarkan informasi tersebut.
“Tim Resmob Canga setelah mendapatkan laporan langsung melakukan pengintaian dan kemudian penggrebekan. Pelaku pun ditangkap di dalam kamar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Halut,” jelas Gurudu. (fnc/ask)