PENAMALUT.COM, TERNATE – Aktivitas operasional perusahaan tambang di Maluku Utara kembali menjadi sorotan. Kali ini, kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan operasional PT Adhita Nikel Indonesia (ANI) dan mitra kontraktornya, PT Pesona Indo Makhmur (PIM), memunculkan pertanyaan serius terkait penggunaan jalan umum sebagai jalur operasional perusahaan.
Kecelakaan maut itu terjadi di Desa Soagimalaha, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Minggu (27/9) dini hari, menjelang waktu salat Subuh.
Satu unit truk pengangkut milik PT PIM yang merupakan mitra kontraktor PT ANI dilaporkan menabrak seorang pengendara sepeda motor hingga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Jumanta, warga Desa Dorolamo Jaya, Kecamatan Maba Tengah. Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius dan meninggal dunia di tempat.
Yang menjadi sorotan, truk jenis DT R10 Howo 380 yang dikemudikan seorang pria berinisial AH tersebut diketahui tidak menggunakan nomor polisi.
Sementara kendaraan yang dikendarai korban merupakan sepeda motor Kawasaki warna merah dengan nomor polisi DG 6379 X.
Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap kendaraan perusahaan tambang yang menggunakan ruas jalan umum sebagai jalur operasional. Terlebih, kendaraan tambang memiliki dimensi dan karakteristik berbeda dibanding kendaraan masyarakat umum sehingga aspek keselamatan semestinya menjadi perhatian serius.
Penggunaan jalan umum untuk aktivitas perusahaan juga menuntut adanya kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas serta standar keselamatan, agar aktivitas operasional perusahaan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pihak PT ANI membenarkan bahwa truk yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan milik PT Pesona Indo Makhmur, perusahaan kontraktor yang menjadi mitra PT ANI.
Sopir truk tersebut juga disebut merupakan karyawan PT PIM.
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT ANI, Muhammad Rikal, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya kelalaian dalam insiden tersebut.
“Kami belum dapat menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab maupun kemungkinan adanya kelalaian dalam insiden tersebut. Seluruh informasi masih harus menunggu hasil investigasi dari perusahaan maupun pihak kepolisian,” kata Rikal saat dikonfirmasi.
Menurut dia, pihak perusahaan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh karena proses investigasi masih berlangsung.
“Intinya, saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena sementara masih dalam proses investigasi. Nanti semua proses investigasi selesai baru diberikan penjelasan,” ujarnya.
Sementara itu, aparat kepolisian telah turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan, termasuk sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami penyebab kecelakaan maut yang merenggut nyawa warga tersebut.
Kecelakaan ini sekaligus menjadi perhatian terhadap pengawasan kendaraan operasional perusahaan yang melintas di jalan umum, termasuk status kendaraan, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta penerapan standar keselamatan bagi masyarakat yang setiap hari menggunakan ruas jalan yang sama. (ask)











