PENAMALUT.COM, TERNATE – Anggota Panwaslu Kecamatan Ternate Barat, IE alias Irham, diadukan ke Bawaslu Kota Ternate atas dugaan pelanggaran kode etik.
Irham diduga tidak melaksanakan tugas kurang lebih lima bulan secara berturut-turut.
Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahla mengaku, pihaknya saat ini telah menangani aduan tersebut.
“Sudah ditangani sebenarnya. Sementara sudah proses penanganan pelanggaran. Penelusuran sudah dilakukan dan prosesnya lagi jalan,” katanya saat dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (11/10).
Namun sudah diproses, sampai saat ini Bawaslu Kota Ternate belum pada tahap pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.
“Melalui mekanisme penelusuran setelah itu nanti diplenokan. Satu dua hari nanti yang bersangkutan dan para pihak dipanggil untuk diklarifikasi,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dilakukan penelusuran maupun klarifikasi ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bersangkutan pasti diberikan sanksi. Namun jika tidak ada, pelanggaran etik pasti tidak bisa diberikan sanksi.
“Jadi nanti kita lihat muaranya setelah pemeriksaan klarifikasi ada dugaan atau tidak, karena ini masih sebatas dugaan. Nanti kita lihat fakta pemeriksaan kemudian kita hubungkan dengan petunjuk, apakah itu pelanggaran etik atau tidak,” tukasnya.
Pihaknya juga menerima aduan bermacam-macam kepada yang bersangkutan, namun ini masih sebatas dugaan.
“Aduannya macam-macam, ada beberapa yang ke situ tapi itu masih sebatas dugaan. Nannti dikembangkan dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (gon/ask)
Dear immortals, I need some wow gold inspiration to create.