PENAMALUT.COM, MOROTAI – Polres Pulau Morotai dinilai lambat tangani laporan kasus dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum yang dilaporkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Sekda Morotai, Suriani Antarani.
Dalam kasus ini, terlapornya adalah Sofia Doa yang juga Staf Ahli Bidang SDM Setda Pulau Morotai. Laporan itu buntut dari aksi pemalangan ruang kerja Sekda Morotai pada Agustus lalu.
Laporan itu dibuat awal September lalu, namun sampai saat belum ada progres dalam penanganan perkara ini.
Suriani Antarani kepada wartawan mengaku, dirinya telah dimintai keterangan oleh Polres Morotai terkait laporan tersebut. Bahkan selain dirinya, ada juga beberapa saksi telah dimintai keterangan, hanya saja belum ada progres.
“Saya minta agar laporannya dipercepat, karena saksi sudah semua diperiksa,” katanya, Senin (16/10).
Dia juga berharap kepada penyidik agar bekerja secara profesional, sehingga kasus ini secepatnya mendapat kepastian hukum.
Wartawan berupaya mengonfirmasi Kasat Reskrim Polres Morotai Iptu Rinaldi Anwar melalui WhatsApp dan telepon, namun tidak ada respons hingga berita ini dipublikasikan. (gon/ask)