Kajari Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung Ingatkan Jajaran Kejati Malut 

Darmawel

PENAMALUT.COM, TERNATE – Inspektur III Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Darmawel, melakukan pemantauan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara pada Selasa (21/11).

Dalam pemantauan ini ada sejumlah hal yang diingatkan kembali, mulai dari penanganan perkara, oknum jaksa nakal dan netralitas pada Pemilu mendatang kepada seluruh jajaran.

Pada kesempatan itu, Darmawel juga mengingatkan kepada jajaran Kejati Malut terkait masalah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Kepala Kejari Bondowoso. Tujuannya agar masalah tersebut tidak terjadi di Maluku Utara.

“Terhadap masalah-masalah yang timbul seperti yang disebut Bondowoso, kami juga mengingatkan kepada Kajati agar teman-teman di Kejari perlu diingatkan secara terus menerus,” ujarnya.

Darmawel juga menyampaikan bahwa pemantaun yang dilakukan ini semacam check dan ricek atau monev dari kegiatan yang namanya inspeksi umum yang sudah dilaksanakan di awal tahun. Pada awal tahun kemarin pihaknya sudah mengingatkan kepada Kejati Malut dan jajarannya untuk melengkapi yang dimintakan.

“Jadi kita melakukan pemantuan ini untuk mengecek sudah dilaksanakan atau belum? Kalau belum, kendalanya apa? Terus apa yang dilakukan,” tuturnya.

Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan tadi, hampir rata-rata Kejati Maluku Utara sudah melaksanakan apa yang menjadi temuan di inspeksi umum. Artinya, kata dia, kinerjanya bagus.

Dia bilang, inspeksi ini sebenarnya dilaksanakan oleh Inspektur V. Akan tetapi pihaknya di Kejagung ada semacam kebijakan untuk tahun ini inspeksi dilakukan oleh Inspektur III. 

Selain itu, tujuannya agar ada silaturahmi di tempat yang berbeda-beda. Ini untuk menghindari terjadinya KKN.

Pihaknya mendorong kepada Kejati Maluku Utara agar para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bisa melakukan penyidikan kasus seperti yang ditargetkan minimal.

Dia mencontohkan Kejari tipe B yang ditargetkan hanya dua perkara.

“Kalau satu muda-mudahan masih ada waktu, Desember ini bisa tercapai. Itu saya sampaikan juga kepada Kajati agar ini didorong,” tandasnya.

“Jadi kami datang ke sini juga mengingatkan ke Pak Kajati supaya tidak terjadi seperti di Bondowoso itu,” sambungnya. 

Dia menegaskan di Maluku Utara agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan. Jika hal itu sampai terjadi, maka dari pengawasan tidak segan-segan menindak jaksa yang main-main dengan perkara atau main proyek dan lain sebagainya. (gon/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.