KPK Geledah Kediaman Gubernur Maluku Utara, Empat Kantor OPD juga Disegel

Kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara di Ternate. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara sekaligus Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Malut di Kota Ternate, Senin (18/12) tadi.

Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi. Informasinya, penggeledahan ini terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya.

Amatan wartawan Nuansa Media Grup (NMG) di lapangan, beberapa penyidik lembaga antirasuah itu keluar dari kediaman gubernur sekira pukul 19.20 WIT. Belum diketahui dokumen apa saja yang di bawah dari hasil penggeledahan ini. Terlihat beberapa penyidik setelah keluar dari kediaman langsung menaiki sebuah mobil berwarna hitam.

Ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba yang disegel KPK.

“Iya tadi ada KPK ada di kediaman gubernur,” ujar sumber NMG saat dikonfirmasi.

Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.

Ruangan Kadikbud Malut yang disegel KPK.

Informasi yang didapat wartawan, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi juga disegel.

Kepala Biro Humas Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba yang dikonfirmasi wartawan terkait penyegelan dan penggeledahan ini tak merespons. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp maupun sambungan telepon juga tak menggubris hingga berita ini ditayangkan. (gon/ano/ask)

Respon (63)

Komentar ditutup.