PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan salah satu ajudan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Wahidin.
Wahidin diamankan di rumahnya di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, tepatnya di Bolok D lingkungan Depo Mart, RT/RW 009/04, Kamis (21/12) malam.
Jafar, Ketua RT setempat saat ditemui wartawan di lokasi mengatakan, pada pagi tadi pukul 07.00 WIT, KPK datang ke rumahnya dan meminta izin melakukan penggeledahan rumah Wahidin.
Ini merupakan kedua kalinya KPK meminta izin untuk melakukan penggeledahan. Sebelumnya lembaga antirasuah ini juga datang ke rumahnya bersamaan dengan penangkapan Gubernur Abdul Gani Kasuba pada Senin kemarin.
“Dorang (mereka KPK) tadi datang minta izin penggeledahan. Waktu kejadian OTT gubernur itu malamnya KPK sudah datang ke rumahnya,” ujarnya.
Pantauan wartawan di lapangan, rumah ajudan gubernur tersebut terlihat sepi. Ini menyusul adanya dugaan kuat ajudan gubernur ini sudah di bawah oleh KPK bersama istrinya.
Rumah tersebut terlihat beberapa anggota kepolisian melakukan penjagaan. Hingga berita ini dipublish, KPK belum memberikan penjelasan resmi. (ano/ask)