PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate, Rabu (10/1).
Pemeriksaan ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) eks Gubernur Abdul Gani Kasuba beberapa waktu lalu.
Informasi yang diterima wartawan, pejabat yang diperiksa itu adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Dinas Perkim Syahril, ajudan gubernur Abdul Gani Kasuba Zaldy Kasuba.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Jafa Ismail.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi sscara terpisah membenarkan adanya tim penyidik KPK yang sedang melakukan pemeriksaan di gedung Mako Brimob Polda.
“Benar, kita hanya menyediakan tempat untuk penyidik KPK di Mako Brimob,” katanya singkat.
Sampai saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat tersebut.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
Penetapan para tersangka ini menyangkut dengan suap infrastruktur yang dikerjakan Pemprov Malut. (gon/ask)