KPK Periksa Saifuddin Djuba dan 6 Pegawai Dinas PUPR Maluku Utara 

Gedung merah putih KPK. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Saifuddin Djuba, Kamis (11/1) hari ini.

Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate. Selain Saifuddin, lembaga antirasuah ini juga memeriksa enam pegawai pada Dinas PUPR Malut.

Juru bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur nonaktif, Abdul Gani Kasuba dan kawan-kawan.

“Hari ini Kamis (11/1) bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Mereka yang dipanggil dan diperiksa itu adalah Saifuddin Djuba selaku mantan Kadis PUPR Malut. Sementara enam pegawai Dinas PUPR itu yakni Faris Hi. Abdulbar, Muhammad Juba, Chairil Yamin Marasabessy, Mar’ie Bachmid, Safrin Hairudin, dan Moh. Fitra U.Ali.

Sebelumnya pada Rabu (10/1) kemarin, KPK juga memeriksa 7 saksi yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Pemprov Malut. Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Yakub, Kepala Dinas ESDM Suriyanto Andili, Kepala BPKAD Ahmad Purbaya, Kepala DKP Abdullah Assagaf, Bendahara Dinas Perkim Syahril, ajudan gubernur Abdul Gani Kasuba Zaldy Kasuba dan mantan Kepala Dinas PUPR Malut, Jafar Ismail. (gon/ask)

Respon (2)

  1. Wow, wonderful blog layout! How long have you been blogging for? you make blogging look easy. The overall look of your site is great, as well as the content!

  2. Somebody essentially lend a hand to make significantly posts I might state That is the very first time I frequented your web page and up to now I surprised with the research you made to create this particular put up amazing Excellent job

Komentar ditutup.