PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ali Mukartono, melakukan inspeksi pimpinan di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan jajaran.
Inspeksi ini dilakukan sejak Rabu (21/2) hingga Jumat (23/2). Selama di Malut, Jamwas melakukan evaluasi kinerja tahun 2023 dan menyampaikan pesan dari Jaksa Agung, ST. Burhanuddin.
“Pesan Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk disampaikan. Pertama, zero toleran terhadap pelanggaran-pelanggaran, membuka kepada masyarakat kalau ada pelanggaran oleh oknum, silahkan dilaporkan. Kedua, diminta untuk mengoptimalisasi kewenangan berbagai undang-undang terkait tugas dan wewenang Kejaksaan,” ujarnya, Rabu (21/2).
Selaku Jamwas, dirinya melakukan inspeksi pimpinan di jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku Utara ini untuk mengecek hasil kinerja tahun 2023. Ini untuk memastikan apakah sudah sesuai dengan target-target atau belum. Jika belum capai target, maka didorong pada tahun depan agar lebih baik lagi,
“Kalau sudah, bagaimana kita akan meningkatkan sehubungan adanya kewenangan-kewenangan baru dari Kejaksaan terkait dengan undang-undang baru. Kita dorong untuk bisa dioptimalkan,” jelas mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu. (gon/ask)