PENAMALUT.COM, TERNATE – Polresta Tidore Kepulauan mendapat reward dari Polda Maluku Utara atas pemberantasan minuman keras (Miras).
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Tidore. Dengan penghargaan ini, kata dia, semakin memacu jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja.
“Kita juga membantu wilayah-wilayah lain agar minuman tersebut tidak beredar di Polres-polres yang lain,” ucapnya, Selasa (14/5).
Menurutnya, lalulintas di Tidore sebagain besar larinya ke Halmahera Tengah. Sehingga ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Polresta Tidore.
“Dengan adanya giat operasi di wilayah Tidore ini lebih mengoptimalkan atau mencegah kejahatan di Polres-polres lain,” harapnya.
Ia bilang, sesuai arahan dari Wakapolda bahwa kejadian tindak pidana di Maluku Utara ini sebagian besar didasari Miras. Apalagi sekarang ini menghadapi Pilkada 2024.
“Jadi Miras dan pesta ronggeng ini dilarang keras,” tutupnya. (gon)