Minyak Tanah 800 Liter Tanpa Dokumen Diamankan Polresta Tidore

BBM ilegal yang diamankan Polresta Tidore

PENAMALUT.COM, TIDORE – Polresta Tidore Kepulauan mengamankan 800 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah yang diangkut menggunakan sebuah mobil pick up.

BBM tanpa dokumen sah itu diamankan saat melintasi wilayah Kecamatan Oba, wilayah hukum Polresta Tidore, Minggu (19/5).

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Indah Fitria Dewi, mengatakan pihaknya mendapat informasi terkait praktik BBM ilegal. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya melalui Unit Resmob dan Tipiter melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan diamankan sebuah mobil pick up Suzuki New Carry dengan nomor polisi DG 8616 MA yang mengangkut BBM jenis minyak tanah tanpa dokumen yang sah.

Barang bukti berupa BBM dan sopir mobil berinisial IP (39) diamankan kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Selaku Kasat Reskrim, ia mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipiter dalam menangani kasus ini.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (gon/ask)