7 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Terdakwa AGK

7 saksi dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa Abdul Gani Kasuba. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 7 saksi dalam sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba alias AGK selaku mantan Gubernur Maluku Utara.

7 saksi yang dihadirkan itu yakni Zaldy H. Kasuba selaku ajudan AGK, Muhammad Fajrin selaku mantan ajudan AGK, Rizmat Akbarullah Tomayto selaku ASN/Sespri AGK, Ikbal B. Rahman selaku ajudan/Pamwal sekaligus anggota Polri, Lucky Rajapaty selaku swasta/kontraktor, Muhammad Nur Usman selaku wiraswasta, dan Idris Husen alias Isto selaku Direktur PT. Pancona Katarabumi/kontraktor.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (22/5), dipimpin hakim Ketua Romelo F.T.

Selain terdakwa AGK, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini juga menghadirkan dua terdakwa lainnya, Ridwan Arsan dan Ramadan Ibrahim. Sidang pemeriksaan saksi atas kedua terdakwa ini akan dilanjutkan setelah sidang AGK. (gon/ask)