PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai melakukan pembayaran terhadap tunggakan gaji honorer daerah (Honda).
Kepastian pembayaran ini setelah BPKAD menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) untuk pembayaran lima bulan tunggakan gaji Honda.
Kepal BPKAD Malut, Ahmad Purbayaz mengatakan SP2D ini dikeluarkan setelah adanya perubahan spesimen. Dengan begitu, paling lambat besok (hari ini) sudah mulai dibayarkan.
“Jadi mulai besok (hari ini) mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing-masing,” ujarnya, Selasa (21/5) kemarin.
Purbaya menuturkan, setelah gaji Honda dituntaskan, baru dilanjutkan proses pembayaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) pegawai dan pencairan utang pihak ke tiga.
Untuk utang pihak ketiga, kata mantan Inspektorat Malut ini, diharapkan kepada OPD agar segera mengajukan permintaan pencairan dana.
“Terkait utang pihak ke tiga, BPKAD meminta masing-masing OPD segera mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab hal ini tidak bisa dicairkan bila OPD tidak mengusulkan daftar utang,” pungkasnya. (ask)