PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsudin Abdul Kadir, menunjuk Kepala Bidang Cipta Karya Sofyan Kamarullah menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Selain Sofyan, Samsuddin juga menunjuk Bidang Pengawasan Abdul Kadir Usman sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Penunjukkan keduanya berdasarkan surat keputusan (SK) Nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.8/2024 dan surat keputusan SK Gubernur Nomor: 800.1.3.3/SP-MU/01.9/2024.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Alex Tovano Rada, mengatakan Pj Gubernur telah menetapkan pelaksana tugas pada dua OPD tersebut dengan harapan pemerintahan bisa berjalan normal.
“Pak Pj. Gubernur sudah tetapkan dua kepala bidang untuk memperoleh tugas tambahan sebagai pelaksana tugas di dua OPD itu, dengan harapan bisa menjalankannya penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (ano/ask)