PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Agung ST Burhanudin mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dari Budi Hartawan Panjaitan ke Herry Ahmad Pribadi.
Selain Kepala Kejati Maluku Utara, Burhanudin juga mengganti dua kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), yakni Kepala Kejari Pulau Taliabu dan Kepala Kejari Halmahera Selatan.
Pergantian Kepala Kejari Pulau Taliabu itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-523/C/05/2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Strruktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan.
Kajari Pulau Taliabu sebelumnya dijabat oleh
Alfred Tasik Palullungan digantikan oleh Nurwinardi yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Sedangkan Alfred dipromosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun di Sarolangun.
Untuk Kepala Kejari Halmhahera Selatan yang saat ini dijabat Guntur Triyono dipromosi sebagai Kajari Barito Utara. Posisi yang ditinggalkan diisi Ahmad Patoni yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Lampung. (gon/ask)